Antisipasi Corona, Pemprov Sumbar Segera Bentuk Satgas

Pemprov Sumbar Batasi Kdatangan Pendatang

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan virus corona (covid-19). Satgas tersebut bertugas mengkoordinasikan penanganan virus corona di wilayah Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan  pembentukan satgas adalah tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona WRUSD/Sease 2019 (cowD-1e).

“Mudah-mudahan hari ini saya akan meneken Surat Keputusan Gubernur untu satgas penanganan corona,” katanya di Padang, Sabtu (14/3/2020).

Baca juga : Antisipasi Corona, Pemprov Sumbar Hentikan Car Free Day

Secara nasional, satgas penanganan dipimpin oleh Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Sedangkan di Sumbar nantinya ketua satgas akan diemban Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Sumbar.

“Insyallah akan rapat segera, ini menindaklanjuti kepres dari presiden satgas bencana,” ujarnya.

Baca juga : Antisipasi Corona, Gubernur: Sekolah di Sumbar Belum Perlu Diliburkan

Satgas itu nantinya mengkoordinasikan semua pihak yang terkait dengan wabah corona. Seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, atau dinas sosial.

“Kan macam-macam penanganan, ada rumah sakit, dinas kesehatan, dan lainnya, jadi agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif