Langgam.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menilai interpelasai terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno tidak serius. Pernyataan itu berdasarkan banyaknya kursi kosong saat interpelasi dilangsungkan.
Interpelasi terhadap gubernur terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disetujui sebanyak 46 anggota DPRD Sumbar yang dilanjutkan setelah Salat Jumat, hanya dihadiri 23 orang hingga Gubernur Sumbar selesai menjawab pertanyaan dan keluar ruangan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar yang berasal dari Fraksi PKS, Irsyad Syafar. Menurutnya, banyaknya kursi yang kosong menandakan interpelasi itu tidak serius dilaksanakan oleh pengusul.
"Itu kan menunjukkan ketidakseriusan, sementara Pemprov Sumbar sendiri menunjukan keseriusan dalam menjawab dan menanggapi soal interpelasi itu," ujarnya di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (13/3/2020).
Lalu, Irsyad Syafar menegaskan, bahwa Fraksi PKS sejak awal sudah sepakat menolak adanya interpelasi tersebut, dan hingga dilaksanakan, anggota Fraksi PKS tidak ada yang bersuara, baik membela ataupun bertanya.
"Kita berkomitmen menolak interpelasi, tapi kita menghargai semua proses di lembaga," ucapnya.
Selain itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar, Rahmat Saleh menilai tanggapan dari Gubernur Sumbar sangat positif. Seluruh jawaban juga dinilai bahwa Gubernur Sumbar menguasai permasalahan.
"Beliau terbukti menguasai semua persoalan, kecuali beberapa persoalan teknis yang telah berlangsung lama," ujarnya.
Tapi, Rahmat menilai, pertanyaan dari penanya yang banyak lebih tidak substansial. Padahal, katanya, Gubernur Sumbar bisa menjelaskan dengan baik, sesuai regulasi yang berlaku.
Lalu, menurutnya, banyak juga penanya yang tidak paham tentang apa yang mereka pertanyakan. "Kita tetap menolak, tapi kita menghormati keputusan DPRD yang berjalan," katanya.
Ditegaskan Rahmat, Fraksi PKS tetap komitmen menolak inteepelasi terhadap gubernur. Menurutnya, tidak ada yang bermasalah terkait BUMD ataupun aset daerah. (Rahmadi/ZE)