Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan jawaban interpelasi yang diajukan kepadanya, dalam rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Penjelasan gubernur dilangsungkan dengan agenda penyampaian keterangan gubernur terhadap hak interpelasi DPRD di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (13/3/2020).
Selain penyampaian oleh gubernur, agenda juga meminta pertanyaan dan tanggapan oleh fraksi di DPRD. Kemudian ditanggapi kembali oleh gubernur, terakhir adalah pandangan fraksi kepada tanggapan gubernur.
Gubernur menyampaikan jawaban yang dijelaskan dalam dokumen sebanyak 20 halaman. Penyampaian dilakukan dengan membacakan dokumen tersebut dan ditambah dengan sejumlah keterangan lainnya secara lisan.
Irwan menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan DPRD yaitu pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Penjelasan disampaikan selama sekitar 1,5 jam.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengapresiasi kehadiran Gubernur Sumbar secara langsung, selain Gubernur interpelasi juga didampingi oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekda Alwis. "Hal ini menunjukan bahwa gubernur benar-benar menghormati DPRD, baru kali ini semua hadir lengkap," katanya.
Dia mengatakan sasaran dari interpelasi adalah menghasilkan rekomendasi penyelesaian masalah terhadap persoalan yang terjadi di BUMD. sehingga ke depannya diharapkan semua BUMD dapat berjalan dengan baik.
"Jadi tidak ada kita berniat menjatuhkan gubernur, ini semata untuk pengawasan agar ada perbaikan ke depannya," ujarnya.
Dengan interpelasi ini diharapkan agar kerjasama DPRD dengan pemerintah provinsi menjadi lebih baik. DPRD menurutnya akan terus mengawal pemerintahan agar berjalan sesuai aturan. (Rahmadi/SS)