Langgam.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menolak adanya wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. PKS menilai, apa yang dilakukan Irwan merupakan tanggungjawab sebagai kepala daerah demi kemajuan daerahnya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara PKS, Rafdinal dalam Rapat Paripurna pertama untuk membahas wacana interpelasi di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (28/2/2020).
PKS menyatakan, bahwa seluruh wacana terkait interpelasi terhadap Gubernur Sumbar ditolak, baik poin terkait kunjungan luar negeri ataupun pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Rafdinal, apa yang dilakukan gubernur, itu sudah seharusnya, karena ia merupakan kepala daerah dan memiliki tanggungjawab untuk memajukan daerahnya tersebut.
"Perlu kami tegaskan dan perlu kami berikan pemahaman, bahwa ke luar negeri merupakan kegiatan gubernur bukan kebijakan gubernur, sehingga pengaduan interpelasi bertentangan dengan aturan," ujarnya dalam Rapat Paripurna tersebut, Jumat (28/2/2020).
Dia menegaskan, harusnya pengusul bisa membedakan, mana kegiatan dan mana kebijakan. Sementara, dalam aturannya, hanya terkait kebijakan yang boleh diinterpelasi, jangan sampai salah kaprah.
"Interpelasi itu, adalah hak meminta keterangan atas kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat. Faktanya, wacana interpelasi ini tidak meminta keterangan terkait kebijakan kepala daerah," ungkapnya.
Menurut Rafdinal, kunjungan ke luar negeri berguna untuk kemajuan daerah, seperti meningkatnya jumlah investasi ke Sumbar. Kunjungan itu pun tidak berdampak buruk terhadap masyarakat.
"Kebijakan itu tidak perlu dipertanyakan, karena berguna untuk kemajuan Sumbar. Cukup aneh jika itu dipertanyakan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Rafdinal menilai, kunjungan luar negeri Gubernur Sumbar juga sudah melewati regulasi dan prosedur izin dari pemerintah pusat.
Jika interpelasi dilakukan, berarti DPRD Sumbar meragukan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) - Rafdinal, Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumbar.
"Jadi interpelasi soal kunjungan kerja luar negeri, PKS menyatakan menolak," tegasnya.
Kemudian, terkait pengelolaan BUMD, fraksi PKS menilai persoalan itu ada di tangan direktur dan komisaris. Semua permasalahan itu bisa diselesaikan dan soal pengelolaan itu juga butuh waktu untuk memperbaikinya.
"Jika ada yang tidak berjalan dengan baik, maka ada ruang untuk rapat dengar pendapat, tentu tidak serta merta semua itu bisa dilakukan," ucapnya.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna pertama untuk membahas wacana interpelasi, PKS merupakan satu-satunya fraksi yang menyatakan menolak wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumbar. Sementara, beberapa fraksi lain, ada juga yang menyatakan dukungan untuk satu poin saja dari dua objek yang diusulkan.
Kepastian apakah interpelasi dilanjutkan atau tidak, akan disepakati dalam Rapat Paripurna kedua, dengan pembahasan dengar tanggapan dari pengusul setelah mendengar penjelasan dari seluruh fraksi soal wacana interpelasi.
Sementara, jadwal untuk Rapat Paripurna ke dua, masih belum ditentukan. (Rahmadi/ZE)