Langgam.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit menyebutkan, jika Tol Padang-Pekanbaru tidak kunjung selesai hingga 2024, masyarakat Sumbar jangan berharap lagi jalan tol ada di daerah ini.
Hal itu disampaikan dalam Fokus Group Discussion (FGD) yang diselengarakan Langgam.id bekerjasama dengan Hutama Karya, Kunango Jantan dan PT. Semen Padang, dengan tema Win-win Solution: Upaya Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru di Inna Muara Hotel Padang, Kamis (27/2/2020).
Dikatakan Nasrul, Tol Padang-Pekanbaru merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam bidang infrastruktur, dan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang diberi tenggat waktu hingga 2024.
“Jadi, kalau sampai 2024 tidak selesai juga, maka tidak akan ada lagi tol, Sumbar di blacklist,” ujarnya, Kamis (27/2/2020).
Dijelaskan Nasrul, ia juga sempat bertemu Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Sumbar diminta agar segera menyelesaikan permasalahan dalam pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru tersebut.
Soal kendala pembebasan lahan, kata Nasrul, akan berdampak besar terhadap pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.
Jika Tol Padang-Pekanbaru sukses, dikatakan Nasrul, proyek strategis nasional itu bisa dilanjutkan ke arah pesisir Sumatra, seperti Bengkulu. Namun, bagaimana bisa dilanjutkan, jika yang satu ini (Tol Padang-Pekanbaru) saja tidak kunjung selesai.
“Kita sudah diberi sinyal, kalau jalan tol ini harus selesai 2024, kalau tidak selesai berarti program ini tidak bisa jalan di Sumbar, (harapan) kita kelam jadinya,” ucap Nasrul.
Ia berharap, agar semua kegiatan pembangunan tol bisa berjalan baik. Jalan tol dinilai sangat berguna untuk peningkatan perekonomian di Sumbar ke arah timur pulau Sumatra.
“Kita sangat mengharapkan dukungan masyarakat, agar pembangunan ini terlaksana. Kita akan jamin dan akan memberikan ganti rugi yang wajar, tidak akan merugikan masyarakat,” katanya.
Saat ini, menurut Nasrul, saat ini sudah banyak daerah lain di Sumatra yang sudah memiliki jalan tol, seperti Riau, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Aceh dan Lampung. Namun, untuk Sumbar hingga saat ini persoalan masih juga belum rampung. (Rahmadi/ZE)