Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) akan melibatkan masyarakat dalam program rehabilitasi tahun 2020. Peran masyarakat tersebut untuk memulihkan fungsi sosial, kreativitas dan produktivitas bagi mantan pencandu narkoba.
Setidaknya di tahun 2019, BNNP Sumbar telah melakukan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu narkoba sebanyak 150 orang. Sementara rawat inap sedikitnya 70 orang yang dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josa Maidi mengatakan bagi mantan pencandu narkoba akan difasilitasi dengan pelatihan. Program ini akan bekerja sama dengan Forum Peduli Perempuan dan Forum UMKM Sumbar.
"Sekarang program rehabilitasi melibatkan masyarakat," ujar Josa kepada langgam.id usai kegiatan senam bersama Dharma Wanita Persatuan BNNP Sumbar dan Sumbar Peduli Perempuan Sumbar di car free day Khatib Sulaiman, Minggu (23/2/2020).
Josa menjelaskan pasca-rehabilitasrasi para pecandu narkoba akan dipantau oleh masyarakat dengan memberikan ruang kreativitas bagi mereka. Selama ini mayoritas mantan pecandu narkoba habis rehabilitasi masyarakat tergolong tidak peduli.
"Kami munculkan kepedulian masyarakat setelah mereka pulang dari rehabilitasi dan pascarehabilitasrasi. Kembali ke masyarakat tolong difasilitasi fungsi sosialnya, kreativitas, dan produktivitas mantan penyalahgunaan narkoba," katanya.
"Salah satu rencana kami ke depan, ini sudah berjalan (pelatihan UMKM). Setelah kembali direhabilitasi akan difasilitasi. Atau mau legalitas yang pasti kita titip di BLK (Balai Latihan Kerja) nanti bagaimana dia berfungsi sosial bisa produktivitas sendiri tentu dengan bantuan masyarakat sekitar untuk memulihkan semangat," sambung Josa.
Ia mengungkapkan bagi para mantan pecandu narkoba memiliki hak untuk bangkit dan merupakan generasi penerus bangsa. Apalagi pecandu narkoba adalah korban yang harus dirangkul.
"Tahun kemarin itu paling banyak direhabilitasi laki-laki, seperempatnya perempuan. Dari ratusan pecandu narkoba yang direhabilitasi 30 persen di bawah umur serta statusnya macam-macam, ada juga berstatus pelajar dan berhenti sekolah," tuturnya.
Josa mengungkapkan narkotika yang paling banyak dipakai bagi para pecandu di antaranya sabu dan ganja. Ia menargetkan tahun 2020 ini angka rehabilitasi dapat semakin berkurang sebagai bentuk upaya penyalahgunaan narkoba semakin diminimalisir.
"Harapan kita sedikit direhabilitasi, semakin sadar masyarakat. Seminim mungkin direhabilitasi, penyalahgunaan tidak ada, pengedar tidak ada. Pencegahan berjalan, rehabilitasi berjalan, pemberantasan berjalan," katanya. (Irwanda/ICA)