Supreme Energy Resmikan Pengoperasian PLTP Muara Laboh Tahap 1

Supreme Energy

Supreme Energy Muara Laboh di Solok Selatan, Sumatra Barat (Foto: Dok. Supreme Energy)

Langgam.id – PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) resmikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh  untuk komersial. Pembangkit listrik Energy Baru dan Terbarukan (EBT) yang diresmikan itu berkapasitas 85 megawatt, Senin (17/2/2020).

Diketahui, investasi untuk pembangkit listrik ramah lingkungan tersebut menelan biaya sebasar US$580 juta, atau setara Rp8 triliun. SEML merupakan perusahaan patungan dari Supreme Energy, ENGIE dan Sumitomo Corporation.

Pembangkit listrik yang diresmikan itu, akan mampu memasok daya listrik untuk 340.000 rumah tangga, khususnya di Kabupaten Solok Selatan serat beberapa daerah lainnya.

Founder and Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa menyebutkan, Commercial Operation Date (COD) Muara Laboh Tahap I dan rencana pengembangan Tahap II merupakan bukti atas komitmen yang sangat kuat dari Supreme Energy dan mitra internasionalnya.

“Pengembangan energi panas bumi ini untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai sasaran bauran energi tahun 2025. Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari pemerintah, PLN dan masyarakat Solok Selatan selama eksplorasi dan pengembangan,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, studi pendahuluan proyek pengembangan PLTP Muara Laboh dimulai sejak 2008, dilanjutkan penandatanganan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) 2012 lalu.

Setelah itu, dilakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, 16 Desember 2019. PLTP Muara Laboh Tahap I mulai beroperasi secara komersil.

Saat ini, kata Supramu, Supreme Energy juga dalam tahap pembicaraan dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk pengembangan PLTP Muara Laboh Tahap II dengan kapasitas 65 megawatt.

“Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan Tahap II diperkirakan mencapai US$400 juta. Saat ini masih tahap negosiasi untuk pendandatangan jual beli listrik (PPA), jika sudah selesai, eksplorasi akan segera dimulai,” jelasnya.

PT Supreme Energy didirikan 2007 silam, perusahaan ini didirikan para professional dengan pengalaman yang panjang serta memiliki pengetahuan di sektor energi di Indonesia, termasuk diantaranya sangat aktif dan langsung terlibat dalam industri perminyakan dan gas serta pengembangan dan operasional panas bumi selama 40 tahun terakhir. (Inforial)

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar