Langgam.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi untuk mendukung perlindungan dan pengamanan aset perusahaan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menunjang kelancaran operasional perkeretaapian.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, dengan Kepala Kejari Bukittinggi, Fithrah, di Kantor Kejari Bukittinggi, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bukittinggi, Dhipo Akhmadsyah Sembiring, serta jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas penguatan komunikasi dan koordinasi kelembagaan, terutama terkait perlindungan aset perusahaan agar pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, mengatakan aset perusahaan memiliki peran strategis dalam menunjang operasional kereta api dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kejaksaan.
“Bagi KAI, aset perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, untuk memperkuat perlindungan aset serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Ia berharap hubungan kelembagaan yang terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi kedua pihak, khususnya dalam mendukung keberlangsungan operasional perkeretaapian di Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Kejari Bukittinggi, Fithrah, menilai komunikasi yang baik antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Menurutnya, sinergi tersebut perlu dikembangkan secara profesional dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing pihak.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi landasan penting dalam membangun kerja sama kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan. Kami berharap sinergi dengan KAI Divre II Sumbar dapat terus diperkuat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk dalam upaya menciptakan kepastian hukum,” ungkap Fithrah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak berharap koordinasi yang telah terjalin dapat mendukung pengelolaan aset perusahaan yang tertib dan sesuai aturan, sekaligus memperkuat kepastian hukum.
Melalui kerja sama tersebut, KAI Divre II Sumbar berkomitmen memperkuat perlindungan aset perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan operasional kereta api yang aman dan berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan transportasi kereta api bagi masyarakat di Sumatera Barat. (HER)






