Langgam.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 601.396 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai risiko gangguan pernapasan seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumbar, dr. Riena Sovianty, mengatakan jumlah kasus ISPA mengalami fluktuasi sejak awal tahun. Namun, paparan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumbar berpotensi memperburuk kondisi kesehatan masyarakat.
“Kita tidak hanya memantau ISPA saat kabut asap, tetapi sejak awal tahun. Ada naik turun angka ISPA dan hingga Oktober ini kita mencatat setidaknya 601.396 kasus di Sumbar,” katanya, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan data Dinkes Sumbar, jumlah kasus ISPA pada Januari mencapai 69.503 kasus, Februari 61.559 kasus, Maret 53.790 kasus, April 65.976 kasus, dan Mei 52.750 kasus.
Selanjutnya, pada Juni tercatat 59.470 kasus, Juli 60.164 kasus, Agustus 68.349 kasus, September 66.284 kasus, serta periode 1–20 Oktober sebanyak 43.551 kasus.
Dari data Januari hingga September 2026, kelompok dewasa menjadi kelompok yang paling banyak mengalami ISPA, yakni 216.065 penderita atau 39,64 persen. Berikutnya, kelompok lansia sebanyak 101.920 penderita atau 18,65 persen.
Sementara itu, kelompok balita tercatat sebanyak 94.516 kasus atau 17,30 persen. Kelompok anak-anak mencapai 67.223 kasus atau 12,21 persen, sedangkan kelompok remaja sebanyak 66.709 kasus atau 12,30 persen.
Riena menyebutkan, Kota Padang menjadi wilayah dengan jumlah penderita ISPA terbanyak di Sumbar. Menyikapi kondisi tersebut, Dinkes Sumbar telah menerbitkan surat edaran sebagai langkah mitigasi dan pencegahan ISPA di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Ia menjelaskan, ISPA dapat disebabkan oleh infeksi virus maupun bakteri. Namun, dalam kondisi kebakaran hutan dan lahan, paparan partikel kabut asap berpotensi memperburuk gangguan saluran pernapasan yang dialami masyarakat.
Salah satu kondisi yang perlu diwaspadai adalah ketika ISPA berkembang menjadi pneumonia atau peradangan pada paru-paru. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala yang muncul dan segera mencari pertolongan medis apabila kondisi kesehatan memburuk.
“Gejala yang perlu diwaspadai antara lain demam lebih dari tiga hari, sesak napas, atau napas menjadi cepat. Jika mengalami gejala tersebut, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Pada anak-anak, tanda yang perlu diperhatikan meliputi perubahan perilaku menjadi lebih rewel, kesulitan makan atau minum, serta batuk yang tidak kunjung berkurang. Orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit, jika mengalami gejala tersebut.
Riena juga mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan gejala awal, seperti tenggorokan terasa tidak nyaman, demam ringan, dan mulai mengalami batuk. Gejala tersebut perlu menjadi perhatian, terutama ketika kualitas udara sedang memburuk akibat kabut asap.
Untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker selama kondisi udara masih terdampak kabut asap. Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Selain itu, masyarakat dapat memantau perkembangan kualitas udara melalui informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai pertimbangan dalam membatasi aktivitas di luar rumah.
“Selain itu, menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang perlu diperhatikan, apalagi dalam kondisi saat ini yang terdampak asap karhutla. Masyarakat juga diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bagi yang memiliki kebutuhan atau harus beraktivitas di luar rumah, gunakan masker. Sebaiknya, di tingkat rumah tangga saat ini menyediakan masker,” tutupnya. (HER)






