Langgam.id – Polres Dharmasraya jadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang yang diduga menanam bibit kelapa sawit di bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya besok, Rabu (21/10/2026).
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan dalam keterangannya mengatakan polisi telah mengetahui satu orang yang diduga melakukan penanaman. Namun, penyidik masih perlu meminta keterangannya untuk mendalami dugaan tersebut.
“Yang diduga menanam sudah diketahui, tetapi masih perlu kita periksa. Besok akan kita panggil untuk pemeriksaan,” kata Kartyana kepada Langgam.id Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, saat ini penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian sedang mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengetahui lebih lanjut pihak yang diduga lakukan penanaman sawit di lahan tersebut.
“Lokasi saat ini masih kita amankan. Barang bukti juga sudah kita amankan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap saat kepolisian lakukan patroli bersama Satgas Karhutla dan pemerintah daerah. Ketika hendak melakukan restorasi hutan di lahan yang terbakar pada 15 Agustus 2026, tim menemukan bibit tanaman kelapa sawit di lokasi bekas karhutla.
Lahan seluas 5,9 hektare itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Tanaman sawit yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar dua pekan.





