Langgam.id – Polres Dharmasraya mendalami dugaan penanaman kelapa sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare (Ha) di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat. Dari pemeriksaan awal, dugaan tersebut mengarah kepada seorang warga lokal.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi.
“Kalau saksi yang di sekitar lokasi yang kami temukan ada dua orang. Dari pengakuan warga lokal, sementara ini mengarah kepada satu orang warga lokal,” kata Kartyana kepada Langgam.id, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, orang yang diduga menanam kelapa sawit tersebut tidak ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di lokasi. Karena itu, polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab.
“Nanti akan kami dalami lagi. Anggota juga masih di lapangan,” ujarnya.
Menurut Kartyana, polisi juga perlu memastikan status kawasan tempat tanaman kelapa sawit tersebut ditemukan. Berdasarkan keterangan awal dari pihak kehutanan di lapangan, lokasi itu disebut masuk kawasan hutan produksi.
Kepastian status kawasan menjadi salah satu aspek yang didalami sebelum polisi menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut, Kartyana menyebut penanganannya masih dalam tahap pendalaman. Polisi akan mengkaji fakta-fakta yang ditemukan serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap perbuatan yang melanggar hukum tentu bisa dipidana. Namun, untuk kasus ini, kami masih mendalami fakta-faktanya,” katanya.
Sebelumnya, lahan seluas 5,9 hektare tersebut terbakar pada 15 Agustus 2026. Saat peninjauan lokasi, petugas menemukan tanaman kelapa sawit yang diperkirakan berusia sekitar dua minggu.
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi dan mengamankan sejumlah tanaman sawit untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya masih menelaah laporan terkait temuan tersebut sebelum menyerahkannya kepada Polres Dharmasraya. (HER)






