Kualitas Udara Memburuk, UNAND Berlakukan Kuliah Daring hingga 23 Oktober

Langgam.id – Universitas Andalas (Unand) alihkan perkuliahan tatap muka menjadi pembelajaran daring pada 19-23 Oktober 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Sumatera Barat, terutama di Kampus Unand Limau Manis, Padang, Kampus II Payakumbuh, dan Kampus III Dharmasraya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Andalas Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Akademik dan Aktivitas Kampus Sehubungan dengan Memburuknya Kualitas Udara. Surat edaran itu ditetapkan di Padang pada 18 Oktober 2026 dan ditandatangani Rektor Unand, Efa Yonnedi.

Dalam surat edaran tersebut, dosen pengampu diminta menyampaikan pengaturan pelaksanaan pembelajaran daring kepada mahasiswa selama periode penyesuaian berlangsung.

Selain mengalihkan perkuliahan, Unand meminta kegiatan akademik dan kemahasiswaan di luar ruangan yang tidak mendesak untuk ditunda, dibatalkan, atau dialihkan ke dalam ruangan maupun dilaksanakan secara daring.

Penyesuaian terutama ditujukan terhadap kegiatan yang melibatkan aktivitas fisik dan pengerahan peserta. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko paparan polusi udara terhadap warga kampus.

Sementara itu, kegiatan penelitian, praktikum, pelayanan akademik, pelayanan administrasi, dan kegiatan institusional lainnya yang harus dilaksanakan secara luring tetap dapat berjalan secara terbatas. Pelaksanaannya harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan serta meminimalkan paparan udara luar.

Unand juga memberikan perhatian khusus kepada warga kampus yang termasuk kelompok rentan terhadap dampak polusi udara. Kelompok tersebut meliputi orang dengan penyakit pernapasan, penyakit kardiovaskular, ibu hamil, serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan lain yang meningkatkan risiko akibat pencemaran udara.

Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang termasuk kelompok rentan diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Pimpinan unit kerja dan dosen pengampu juga diminta memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan akademik sesuai kebutuhan.

Bagi warga kampus yang harus beraktivitas di luar ruangan karena tugas atau kepentingan mendesak, Unand mengimbau agar durasi paparan udara luar dibatasi. Mereka juga diminta menggunakan masker penyaring partikel, seperti N95 atau KN95, dengan cara pemakaian yang tepat.

Pimpinan fakultas, sekolah pascasarjana, lembaga, direktorat, dan unit kerja lainnya bertanggung jawab mengoordinasikan penyesuaian kegiatan di lingkungan masing-masing. Koordinasi tersebut harus tetap memastikan pelayanan esensial Universitas Andalas berjalan.

Surat edaran itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta informasi dari instansi yang berwenang.

Saat dimintai keterangan, Sekretaris Universitas Andalas, Aidinil Zetra membenarkan pelaksanaan perkuliahan secara daring tersebut.

“Benar, aktivitas perkuliahan dilaksanakan secara daring beberapa hari ke depan,” ujarnya singkat. (HER)

Tag:

Baca Juga

IKA Faterna UNAND Tanam 1.500 Bibit Kaliandra, Dukung Konservasi Lingkungan dan Pakan Ternak
IKA Faterna UNAND Tanam 1.500 Bibit Kaliandra, Dukung Konservasi Lingkungan dan Pakan Ternak
Ribuan Peserta Ikuti UNANDRun dan Jalan Sehat di Kampus Limau Manis
Ribuan Peserta Ikuti UNANDRun dan Jalan Sehat di Kampus Limau Manis
Siswa SD Telkom Belajar Teknologi Pertanian di UNAND, dari Robot hingga Hidroponik
Siswa SD Telkom Belajar Teknologi Pertanian di UNAND, dari Robot hingga Hidroponik
UNAND Gelar ICSAB 2026, Dorong Inovasi Pertanian Cerdas untuk Ketahanan Pangan
UNAND Gelar ICSAB 2026, Dorong Inovasi Pertanian Cerdas untuk Ketahanan Pangan
UNAND Tuan Rumah Forum Penjaminan Mutu, 20 Perguruan Tinggi Saling Berbagi Pengalaman
UNAND Tuan Rumah Forum Penjaminan Mutu, 20 Perguruan Tinggi Saling Berbagi Pengalaman
UNAND Dorong Perempuan Jadi Penggerak Kesiapsiagaan Bencana dari Lingkungan Keluarga
UNAND Dorong Perempuan Jadi Penggerak Kesiapsiagaan Bencana dari Lingkungan Keluarga