Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menemukan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Kecamatan Timpeh ditanami kelapa sawit. Tanaman tersebut berusia sekitar 2 minggu dan berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengatakan temuan itu diketahui saat meninjau lokasi bersama Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Bobby Habibullah, dan pihak terkait.
Di lahan yang terbakar pada 15 Agustus 2026 lalu, pemerintah daerah memasang plang larangan agar kawasan bekas karhutla tidak kembali diolah, ditanami, atau digunakan untuk berkebun.
“Setelah kita pasang plang, justru ada sawit-sawit yang sudah sekitar dua minggu mulai ditanam,” kata Annisa saat meninjau lokasi.
Ia menilai penanaman kelapa sawit di kawasan hutan tersebut, perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum. Karena itu, ia menyebut pihak kepolisian akan menyelidiki temuan tersebut lebih lanjut.
Annisa mengatakan, pemerintah daerah juga mendorong pemulihan fungsi hutan bekas kebakaran, melalui penanaman kembali dengan tanaman hutan. Pemasangan plang menjadi salah satu upaya mencegah pemanfaatan kawasan, yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, perempuan berusia 36 itu meminta masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan hutan. Pasalnya, pembakaran lahan dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kualitas udara.
“Kalau memang butuh bantuan untuk membuka lahan yang memang peruntukannya untuk perkebunan, sampaikan kepada Pemda. Nanti kita akan carikan solusi, tapi jangan membakar lahan,” tegasnya.
Berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, ia menyebut tidak ditemukan titik panas atau hotspot di Dharmasraya sejak 23 September 2026. Ia berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan, melalui pencegahan dan pengawasan bersama.
“Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi, sejak 23 September kita sudah nihil hotspot. Kolaborasi erat lintas sektor ini menunjukkan tren yang baik,” ujarnya.






