Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan hingga Rabu (21/10/2026). Kebijakan ini diambil karena kabut asap masih berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andri, mengatakan perpanjangan PJJ ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 1367 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pengalihan Pembelajaran Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap.
“Melalui surat edaran ini, kami memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Oktober 2026. Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik,” kata Andri dikutip dari laman pemda setempat.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Agam.
Menurutnya, selama PJJ berlangsung, sekolah dapat menerapkan pembelajaran secara daring maupun luring sesuai kondisi, karakteristik, serta ketersediaan sarana dan prasarana masing-masing satuan pendidikan.
Andri juga meminta kepala sekolah memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara terencana dan berkesinambungan meskipun kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan secara tatap muka.
“Kami berharap satuan pendidikan tetap mengoptimalkan proses pembelajaran serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan orang tua atau wali murid selama pelaksanaan PJJ,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan kesehatan dan keselamatan siswa menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kebijakan tersebut. Karena itu, pihak sekolah dan orang tua diharapkan bekerja sama untuk memastikan anak-anak tetap dapat belajar dengan baik selama kondisi kabut asap berlangsung.
Pemkab Agam berharap kondisi segera membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. (HER)






