langgam.id– DPRD Kota Padang mendesak pemerintah kota untuk evaluasi menyeluruh terkait pengungkapan kampung narkoba oleh Polda Sumbar di Kota Padang.
“Kita harus sama-sama evaluasi dimana kesalahan kita, dengan kejadian seperti ini menjadi tamparan untuk kita semua,” kata Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Jumat (14/10/2026).
Ia mengatakan pemerintah daerah seharusnya menjadi yang pertama dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba. Langkah pencegahan selama ini harus kembali dibenahi dalam melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya narkoba.
“Tentu harus dilakukan sosialisasi lagi kepada RT/RW, masyarakat tentang lingkungan bebas narkotika. Perlu kedepannya pengawasan yang lebih ketat ditingkat lingkungan sehingga bisa dicegah,” tuturnya.
Muharlio juga mendorong Pemko Padang berkoordinasi dengan seluruh instansi penegak hukum seperti kepolisian dan BNN untuk penanganan lebih jauh pemberantasan narkotika di kota Padang.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumbar menggerebek kawasan Pasar Pagi Purus, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Kamis (15/101/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 orang, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.(fix)






