Langgam.id- Polda Sumatra Barat menangkap 21 orang dalam operasi sarang narkoba di kawasan Pasar Pagi Juanda, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (15/10/2026). 21 orang tersebut dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan 21 orang tersebut terindikasi sebagai pemakai, bukan pengedar. Namun, pihaknya masih mendalami kepemilikan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan.
Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan penanganan terhadap 21 orang tersebut.
Kemudian pihaknya, akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk melakukan asesmen terpadu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, mereka terbukti positif. Selanjutnya, kita tunggu hasil penyidikan untuk menentukan apakah mereka menjalani rehabilitasi rawat jalan atau kurungan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sejumlah orang terdeteksi mengandung metamfetamin dan amfetamin. Beberapa di antaranya juga positif THC.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi sabu, ganja, puluhan butir ekstasi, timbangan digital, alat isap sabu, senjata tajam, dan senapan angin.
Operasi Sarang Narkoba melibatkan 223 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Ditreskrimum, Ditbinmas, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Polresta Padang, BNNP Sumbar, Polisi Militer TNI AD dan AL, serta Satpol PP.
“Kami memastikan situasi di seluruh lokasi target aman, tertib, dan kondusif sebelum personel meninggalkan lokasi,” ujarnya. (fix)






