Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 

Langgam.id- Polda Sumatra Barat menangkap 21 orang dalam operasi sarang narkoba di kawasan Pasar Pagi Juanda, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (15/10/2026). 21 orang tersebut dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan 21 orang tersebut terindikasi sebagai pemakai, bukan pengedar. Namun, pihaknya masih mendalami kepemilikan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan.

Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan penanganan terhadap 21 orang tersebut. 

Kemudian pihaknya, akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk melakukan asesmen terpadu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, mereka terbukti positif. Selanjutnya, kita tunggu hasil penyidikan untuk menentukan apakah mereka menjalani rehabilitasi rawat jalan atau kurungan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sejumlah orang terdeteksi mengandung metamfetamin dan amfetamin. Beberapa di antaranya juga positif THC.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi sabu, ganja, puluhan butir ekstasi, timbangan digital, alat isap sabu, senjata tajam, dan senapan angin.

Operasi Sarang Narkoba melibatkan 223 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Ditreskrimum, Ditbinmas, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Polresta Padang, BNNP Sumbar, Polisi Militer TNI AD dan AL, serta Satpol PP.

“Kami memastikan situasi di seluruh lokasi target aman, tertib, dan kondusif sebelum personel meninggalkan lokasi,” ujarnya. (fix)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah