Dampak Kabut Asap, Sekolah di Padang Terapkan PJJ hingga Sabtu

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta hingga Sabtu (17/10/2026). Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Padang.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga satuan pendidikan dari dampak buruk kabut asap.

Pemberlakuan PJJ dimulai pada Rabu (14/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026), sesuai Surat Edaran Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat kondisi kabut asap.

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” kata Yopi.

Selama pelaksanaan PJJ, murid diminta mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing. Proses belajar dapat memanfaatkan platform digital atau media komunikasi lain yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan peserta didik.

Sekolah juga diminta memastikan metode pembelajaran yang digunakan tidak memberatkan murid. Keaktifan peserta didik selama mengikuti pembelajaran daring tetap diperhitungkan sebagai kehadiran.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah untuk melaksanakan kegiatan PJJ dari lingkungan sekolah.

Sebelum kebijakan PJJ diberlakukan, aktivitas pembelajaran tatap muka pada Rabu (14/10/2026) dibatasi. Murid dipulangkan paling lambat pukul 12.00 WIB.

Yopi mengimbau orang tua dan wali murid untuk ikut mengawasi anak selama pembelajaran berlangsung di rumah. Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih berdampak terhadap kualitas udara.

“Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah,” ujarnya.

Disdikbud Kota Padang berharap pelaksanaan PJJ dapat menjaga proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek kesehatan peserta didik. Orang tua juga diharapkan memastikan anak mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah hingga kebijakan tersebut berakhir pada Sabtu. (HER)

Baca Juga

Kumpulkan 609 Medali, Kota Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar 2026
Kumpulkan 609 Medali, Kota Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar 2026
MTQ ke-42 Kota Padang Ditutup, Koto Tangah Kembali Juara Umum
MTQ ke-42 Kota Padang Ditutup, Koto Tangah Kembali Juara Umum
Sasar UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan
Sasar UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
34,5 Ha Sawah di Padang Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemko Usulkan Rehabilitasi
34,5 Ha Sawah di Padang Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemko Usulkan Rehabilitasi
Kondisi terkini banjir kanal kota Padang tempat penyelenggaraan cabor dayung di Porprov Sumbar 2026.(Panitia Porprov Sumbar)
Bahas Bersama BWS Sumatera V, Pemulihan Sungai Pascabencana di Padang Dimulai November