Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pemerintah kota bersama sejumlah pihak tengah membahas penetapan zona rawan bencana menyusul banjir bandang yang kembali melanda sejumlah kawasan di Kota Padang pada Sabtu (10/10/2026).
Penetapan zona rawan bencana tersebut ditargetkan dapat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Kawasan yang menjadi perhatian di antaranya Guo, Kampung Apar, dan Perumahan Lumin Park, yang kembali terdampak banjir.
“Zona rawan bencana akan kita tetapkan dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga, kalau ada rumah, tanah-tanah milik warga yang berada di sekitar pembangunan penanganan kawasan banjir atau sungai, kita pikirkan untuk merelokasi masyarakat tersebut. Memang tidak banyak, namun ada beberapa rumah yang kita rasa terdampak kawasan rawan bencana itu,” kata Fadly, Senin (12/10/2026).
Ia mengatakan, penetapan zona rawan bencana menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan kawasan terdampak, termasuk kemungkinan relokasi warga ke tempat yang lebih aman.
Fadly meminta dinas terkait berkomunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan rencana penataan kawasan tersebut. Menurutnya, relokasi perlu mempertimbangkan keselamatan warga sekaligus hak masyarakat atas rumah dan tanah yang mereka miliki.
“Yang terpenting ganti untung, seperti kita relokasi dan bangunkan rumah atau mungkin ganti untung rumah mereka,” ujarnya.
Selain penetapan zona rawan bencana, Pemko Padang juga mendorong percepatan perbaikan dan penguatan tanggul serta penanganan sungai. Fadly menyebut pihaknya telah membahas langkah tersebut bersama kementerian terkait.
Ia berharap proyek infrastruktur pengendalian banjir segera dilaksanakan mengingat curah hujan masih berpotensi memicu bencana serupa.
“Harapan kita, dalam waktu secepatnya proyek besar infrastruktur, khususnya untuk penanganan sungai, segera dilaksanakan karena kondisi hujan saat ini, kondisi seperti kemarin bisa saja terjadi,” katanya.
Fadly juga menginstruksikan pihak kecamatan untuk kembali mendata warga terdampak dan melakukan pendekatan agar masyarakat bersedia menempati hunian yang lebih aman.
Menurutnya, Pemko Padang telah menyediakan lebih dari 500 unit rumah di lahan seluas sekitar 10 hektare yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, sebagian warga yang sebelumnya ditawari relokasi, khususnya di kawasan Lapau Munggu, masih menolak pindah.
Ia mengatakan, proses pembangunan infrastruktur pengendalian banjir diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua tahun. Karena itu, relokasi ke hunian yang lebih aman menjadi salah satu pilihan yang ditawarkan pemerintah selama proses penanganan berlangsung. (HER)






