Lumin Park dan Lapau Munggu Kembali Banjir, Ada Apa dengan Tata Ruang Padang?

Langgam.id – Banjir yang kembali melanda sejumlah kawasan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar)0, pada Sabtu (10/10/2026), menjadi dasar untuk mengevaluasi tata ruang dan infrastruktur pengendalian banjir.

Praktisi Sistem Informasi Geografis (GIS) sekaligus Pengamat Kebencanaan dan Tata Ruang Sumbar Timtim Deby Purnasebta menilai, kejadian berulang perlu ditelaah secara sistematis. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui hubungan antara pemanfaatan ruang, kondisi sungai, drainase, dan karakteristik wilayah terdampak.

“Ketika kejadian berulang di lokasi yang sama, pemerintah perlu menjadikannya dasar untuk mengevaluasi bagaimana ruang direncanakan, dimanfaatkan, dan dikendalikan,” kata Timtim, Minggu (10/10/2026).

Pada hari yang sama, banjir melanda sejumlah kawasan di Kota Padang. Pemerintah Kota Padang melaporkan sebanyak 672 warga Kelurahan Kuranji mengungsi ke sejumlah lokasi yang lebih aman. Selain itu, 498 jiwa dilaporkan terdampak.

Banjir melanda tiga kecamatan, yakni Nanggalo, Kuranji, dan Koto Tangah. Kawasan paling terdampak kawasan Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji. Sementara itu, warga Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, melakukan evakuasi mandiri.

Lebih lanjut Timtim menyoroti kawasan Lumin Park di Lubuk Minturun sebagai salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian. Pada 27 November 2025, luapan Sungai Lubuk Minturun merendam permukiman di kawasan tersebut.

Dalam kejadian itu, Pemerintah Kota Padang juga melaporkan korban jiwa di sekitar sungai. Dua warga ditemukan di belakang Perumahan Lumin Park.

Kali ini, kawasan Lumin Park kembali terdampak banjir. Namun, pencocokan peta genangan atau dokumentasi setiap kejadian masih diperlukan untuk memastikan apakah batas genangan dan bangunan terdampak berada di lokasi yang persis sama.

Pola serupa juga perlu diperiksa di Kecamatan Kuranji. Dalam laporan banjir pada 3 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat Lapau Munggu, Komplek Wahana, Kampuang Tanjung, Pasar Lalang, dan Gunung Sarik sebagai sejumlah wilayah terdampak.

Pada 10 Oktober 2026, Lapau Munggu kembali dilaporkan terdampak banjir.

“Banjir berulang memang belum membuktikan adanya pelanggaran tata ruang atau satu penyebab tertentu. Pengulangan adalah sinyal bahwa risiko di lokasi tersebut perlu diperiksa secara sistematis, bukan hanya ditangani setiap kali air datang,” kata Timtim.

Timtim menjelaskan, hujan merupakan salah satu pemicu banjir. Namun, dampaknya juga dipengaruhi topografi, tutupan lahan, kondisi sungai, kapasitas drainase, sedimentasi, dan hambatan aliran air.

“Topografi menentukan arah aliran; tutupan lahan memengaruhi limpasan; sedangkan kondisi sungai, kapasitas drainase, sedimentasi, dan hambatan aliran dapat memengaruhi proses penggenangan,” ungkapnya.

Menurut Timtim, setiap faktor memiliki kontribusi berbeda yang perlu diuji berdasarkan data dan kondisi lapangan. Analisis banjir tidak cukup hanya memeriksa rumah atau jalan yang terendam.

“Air tidak mengikuti batas administrasi atau batas kavling. Limpasan dari kawasan yang lebih tinggi dapat bergerak menuju area yang lebih rendah,” kata Timtim.

Karena itu, analisis perlu mencakup hubungan antara daerah tangkapan air, jaringan sungai, saluran drainase, kawasan terbangun, dan lokasi tempat air berkumpul.

“Di sinilah evaluasi tata ruang menjadi relevan. Pemerintah perlu menilai apakah perkembangan kawasan terbangun telah mempertimbangkan karakteristik hidrologis wilayah, apakah fungsi ruang yang ditetapkan sesuai dengan kondisi risikonya, serta apakah infrastruktur yang tersedia memadai untuk menghadapi aliran air yang terjadi,” jelasnya.

Timtim juga mengingatkan pentingnya membedakan kesesuaian tata ruang dengan kecukupan teknis infrastruktur. Kegiatan yang sesuai dengan peruntukan ruang belum tentu bebas dari risiko banjir.

Sebaliknya, banjir yang terjadi tidak otomatis membuktikan pelanggaran pemanfaatan ruang. Kedua aspek tersebut perlu diperiksa melalui dokumen perencanaan, perizinan yang relevan, kondisi aktual, dan kajian teknis.

Timtim menilai Sistem Informasi Geografis (GIS) dapat membantu pemerintah mengidentifikasi pola banjir berulang secara terukur.

Analisis dapat menggabungkan data elevasi, kemiringan lereng, jaringan sungai, drainase, tutupan lahan, kawasan terbangun, curah hujan, dan catatan lokasi terdampak.

“Jika peta genangan dari beberapa kejadian tersedia, tumpang susun spasial dapat membantu mengidentifikasi area yang berulang kali terdampak dan hubungan lokasinya dengan sistem aliran air,” kata dia.

Namun, Timtim mengingatkan bahwa peta tidak dapat menjadi satu-satunya dasar pengambilan keputusan.

“Namun, peta bukan jawaban akhir. Hasil analisis GIS perlu diverifikasi melalui survei lapangan dan, bila diperlukan, analisis hidrologi serta hidraulika untuk menguji arah aliran, kapasitas saluran, dan kemungkinan penyebab genangan,” ujar Timtim.

Hasil evaluasi, menurutnya, harus diterjemahkan menjadi tindakan yang jelas. Pemerintah perlu mengaudit lokasi banjir berulang berdasarkan catatan kejadian dan pemeriksaan lapangan.

Evaluasi juga perlu menghubungkan tata ruang dengan kondisi teknis sungai dan drainase. Selanjutnya, pemerintah perlu menyusun program pengurangan risiko yang dilengkapi prioritas lokasi, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, dan indikator keberhasilan.

Bentuk penanganan harus mengikuti hasil pemeriksaan. Jika ditemukan saluran yang tidak memadai, perbaikan infrastruktur perlu diprioritaskan.

Jika sedimentasi atau hambatan aliran terbukti menjadi masalah, penanganan perlu menyasar bagian yang bermasalah. Sementara itu, perubahan tutupan lahan atau pemanfaatan ruang yang meningkatkan risiko perlu ditindaklanjuti berdasarkan hasil kajian.

Untuk penanganan banjir, Timtim menilai perlu segera berkoordinasi lintas wilayah dan antarinstansi. Hal ini karena aliran air dapat melintasi batas kelurahan dan terhubung dengan wilayah lain.

“Upaya warga menjaga saluran, mengelola sampah, serta mengikuti peringatan dini tetap penting, tetapi tanggung jawab memastikan perencanaan dan infrastruktur yang aman tidak dapat dibebankan kepada masyarakat semata,” jelasnya.

Menurut Timtim, setiap kejadian banjir perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan dan langkah penanganan sebelumnya. Pemerintah perlu memastikan apakah pemulihan dan pembangunan kembali benar-benar mengurangi risiko atau belum menyelesaikan persoalan yang mendasarinya.

“Keberhasilan penanganan banjir bukan hanya diukur dari seberapa cepat air surut, jalan kembali dapat dilalui, atau rumah selesai dibersihkan. Ukuran yang lebih penting ialah sejauh mana risiko dan dampak pada kejadian berikutnya dapat dikurangi,” kata Timtim.

Ia menegaskan, banjir yang berulang di kawasan yang sama perlu mendorong pemeriksaan terhadap kebijakan penataan ruang dan pembangunan.

“Tata ruang yang baik bukan sekadar menentukan di mana pembangunan boleh berlangsung, tetapi juga memastikan keputusan pembangunan tidak membiarkan masyarakat terus terpapar bahaya yang semestinya dapat dikurangi,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

672 Warga Mengungsi dan Akses Guo Terputus Dampak Banjir Padang
672 Warga Mengungsi dan Akses Guo Terputus Dampak Banjir Padang
Dinsos Padang Siapkan Dapur Umum Bantu Korban Banjir
Dinsos Padang Siapkan Dapur Umum Bantu Korban Banjir
Kondisi banjir di kawasan Lumin Park Lubuk Minturun, Koto Tangah, Padang. (Dok. Istimewa)
Lumin Park Padang Berulang Dihantam Banjir, Walhi Sumbar Desak Evaluasi Penataan Ruang Daerah Rawan Bencana
Dua Kecamatan di Padang Terparah Terdampak Banjir, 100 Warga Limau Manis Dievakuasi
Dua Kecamatan di Padang Terparah Terdampak Banjir, 100 Warga Limau Manis Dievakuasi
Salah satu kafe yang terendam banjir di kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir Rendam Kafe-kafe di Seputaran Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Kondisi banjir di kawasan Lumin Park Lubuk Minturun, Koto Tangah, Padang. (Dok. Istimewa)
Hujan Deras Picu Banjir di Kota Padang, Lubuk Minturun dan Guo Kembali Terendam