Langgam.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MHE yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Pria tersebut diciduk Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Penangkapan MHE berawal dari sebuah telepon seluler yang ditemukan polisi saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Ponsel tersebut diketahui bukan milik korban.
Temuan itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap pihak yang diduga berkaitan dengan kematian korban. Petugas menelusuri nomor kontak yang tersimpan di dalam ponsel tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi menghubungi salah satu nomor yang diduga berkaitan dengan orang dekat terduga pelaku dengan cara menyampaikan bahwa ponsel tersebut ditemukan di jalan. Dari penelusuran itu, polisi kemudian mengarah kepada MHE.
Tim Opsnal Klewang selanjutnya bergerak ke kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. MHE diamankan pada Sabtu dini hari.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, MHE diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah, tim Opsnal Klewang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MHE yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di salah satu hotel di Kota Padang,” kata Ipda Ryan.
Dari pemeriksaan sementara, MHE mengaku kesal karena merasa diabaikan oleh korban saat keduanya berada di dalam kamar hotel. Polisi menyebut keduanya diduga berkenalan melalui sebuah aplikasi di media sosial sebelum sepakat bertemu di hotel dengan perjanjian selama delapan jam.
Hasil olah TKP dan pemeriksaan barang bukti sementara menunjukkan korban diduga mengalami kekerasan. Polisi menduga kekerasan dilakukan menggunakan botol parfum yang dipukulkan ke bagian kepala. Selain itu, terdapat dugaan korban dicekik dan dijerat menggunakan kabel listrik.
Ipda Ryan mengatakan motif dalam kasus tersebut masih didalami penyidik. Polisi masih memeriksa terduga pelaku dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian hingga korban meninggal dunia.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa MHE tinggal di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Ia berada di Padang untuk berlibur dan disebut berencana tinggal selama sekitar tiga minggu.
Satreskrim Polresta Padang masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mendalami motif serta melengkapi bukti-bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ICA)





