Malunya Negeriku

Malunya Negeriku

Prof. Ir. Yazid Bindar, M.Sc. Ph.D (Foto: Dok. Pribadi)

Ada sesuatu yang lebih berbahaya daripada kemiskinan, lebih merusak daripada keterbelakangan, dan lebih sulit diperbaiki daripada krisis ekonomi. Sesuatu itu adalah ketika sebuah negeri mulai kehilangan rasa malu terhadap keburukan yang terjadi di dalam dirinya sendiri. Korupsi tidak lagi mengejutkan. Kebohongan tidak lagi membuat orang terperanjat. Pelanggaran terhadap aturan dapat dicari pembenarannya. Ketidakjujuran dapat dipertahankan dengan berbagai alasan. Bahkan kekuasaan yang terlalu jauh dari kepentingan rakyat dapat tetap dipuji selama mampu membangun citra keberhasilan.

Malunya sebuah negeri bukan berarti negeri itu tidak boleh memiliki kesalahan. Tidak ada bangsa yang sempurna. Malu adalah kesadaran moral bahwa ada sesuatu yang tidak seharusnya terjadi. Malu adalah kemampuan untuk berhenti sejenak dan bertanya apakah cara kita mengelola negara masih sesuai dengan nilai yang kita ucapkan. Persoalannya menjadi sangat serius ketika kesalahan tidak lagi melahirkan rasa bersalah, tetapi justru melahirkan strategi untuk membela diri. Pada saat itulah kesalahan mulai dilembagakan dan keburukan mulai dianggap sebagai kelaziman.

Korupsi Sebelum Uang Dibelanjakan

Korupsi yang paling berbahaya tidak selalu dimulai ketika uang negara berpindah ke rekening seseorang. Korupsi dapat dimulai jauh sebelumnya, yaitu ketika sebuah program direncanakan dengan kepentingan yang tidak lagi berpusat pada kebutuhan rakyat. Perencanaan dapat menjadi pintu pertama masuknya kepentingan sempit. Program dirancang, prioritas ditentukan, lokasi dipilih, kebutuhan dihitung dan anggaran disusun. Semua terlihat administratif dan sah. Tetapi di balik itu dapat terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa sesungguhnya program tersebut dibuat?

Korupsi dalam perencanaan adalah korupsi terhadap akal sehat negara. Ketika kebutuhan rakyat dikalahkan oleh kepentingan proyek, maka kerusakan telah terjadi bahkan sebelum anggaran digunakan. Negara mungkin tetap dapat menunjukkan dokumen perencanaan, indikator keberhasilan dan laporan administrasi. Tetapi jika manfaat utamanya tidak kembali kepada rakyat, maka yang telah diselewengkan bukan sekadar uang, melainkan arah pembangunan. Negara akhirnya bekerja keras untuk menghasilkan sesuatu yang belum tentu benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Kebohongan sebagai Benteng

Lebih menyedihkan lagi ketika kebohongan berubah menjadi instrumen membela diri. Ketika sebuah kebijakan dikritik, yang dilakukan bukan memeriksa kritik tersebut dengan jujur, tetapi mencari alasan untuk membantahnya. Ketika kegagalan terjadi, kesalahan dilemparkan kepada keadaan. Ketika janji tidak tercapai, definisi keberhasilan diubah. Ketika masyarakat mempertanyakan kenyataan, narasi baru diproduksi untuk menutupi kenyataan lama. Negara akhirnya tidak hanya mengelola program, tetapi juga mengelola persepsi.

Kebohongan yang dilakukan sesekali mungkin masih dianggap sebagai kelemahan manusia. Tetapi kebohongan yang menjadi mekanisme pertahanan kekuasaan adalah persoalan yang berbeda. Ia menciptakan budaya di mana pengakuan terhadap kesalahan dianggap kelemahan, sementara kemampuan mempertahankan citra dianggap sebagai kecerdasan politik. Padahal negara yang sehat bukan negara yang tidak pernah salah. Negara yang sehat adalah negara yang berani mengakui kesalahan sebelum kesalahan tersebut menjadi kebiasaan.

Undang-Undang yang Dicari Celahnya

Hukum seharusnya menjadi batas yang membedakan kepentingan publik dari kepentingan pribadi. Tetapi rasa malu muncul ketika undang-undang diperlakukan bukan sebagai pedoman keadilan, melainkan sebagai teks yang dapat dicari celahnya. Pertanyaannya bukan lagi apakah tindakan itu patut, melainkan apakah tindakan itu masih dapat dibuat tampak legal. Bukan lagi apakah keputusan itu adil, melainkan apakah keputusan itu dapat dilindungi oleh prosedur.

Inilah perbedaan antara legalitas dan moralitas hukum. Sesuatu dapat saja dibuat tampak sesuai prosedur, tetapi belum tentu adil. Sebuah keputusan dapat memiliki tanda tangan lengkap, tetapi tetap menyimpan persoalan moral. Sebuah kebijakan dapat memiliki dasar hukum, tetapi masih dapat dipertanyakan kepatutan dan manfaatnya bagi masyarakat. Bila hukum terus-menerus diperlakukan sebagai permainan mencari celah, maka hukum akan kehilangan wibawa. Rakyat akhirnya belajar bahwa aturan bukan sesuatu yang harus dihormati, tetapi sesuatu yang harus dipelajari cara menghindarinya.

Ketika Kejujuran Menjadi Musuh

Di negeri yang sehat, orang yang mengatakan kebenaran seharusnya mendapat perlindungan. Ia mungkin tidak selalu menyenangkan, tetapi keberadaannya penting. Ia adalah alarm ketika sistem mulai menyimpang. Ia bertanya ketika orang lain diam. Ia meminta bukti ketika orang lain hanya meminta kepercayaan. Ia mengatakan bahwa ada masalah ketika banyak orang sedang sibuk mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.

Namun sistem yang telah terlalu lama dibangun di atas pembenaran akan merasa terganggu oleh kejujuran. Orang yang jujur dapat dicap sebagai pembangkang, pengganggu, tidak loyal, tidak memahami keadaan, bahkan dianggap tidak mencintai negeri. Ini merupakan pembalikan moral yang sangat berbahaya. Orang yang mengingatkan kesalahan dimusuhi, sementara orang yang menyembunyikan kesalahan dianggap membantu. Jika keadaan seperti itu terus berlangsung, masyarakat akan belajar satu hal yang sangat buruk: kejujuran adalah risiko, sedangkan kepatuhan adalah keselamatan.

Negeri yang Serba Dipalsukan

Kepalsuan kemudian berkembang menjadi budaya. Prestasi dipoles agar tampak lebih besar. Kekurangan disembunyikan agar tidak terlihat. Dokumen yang diperlukan dipalsukan. Citra dibangun lebih cepat daripada substansi. Keberhasilan dipublikasikan dengan sangat meriah, sementara kegagalan diperlakukan sebagai sesuatu yang sebaiknya tidak dibicarakan. Negara akhirnya mempunyai dua wajah: wajah yang dipertontonkan kepada masyarakat dan wajah yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kepalsuan menciptakan jarak antara kenyataan dan narasi. Pemerintah dapat berbicara tentang keberhasilan, tetapi masyarakat merasakan persoalan yang berbeda. Pemerintah dapat menunjukkan angka, tetapi rakyat mengalami kehidupan dalam bentuk yang lebih konkret. Pemerintah dapat mengatakan keadaan terkendali, tetapi masyarakat dapat merasakan kecemasan. Ketika jarak antara narasi dan kenyataan semakin lebar, yang hancur bukan hanya citra pemerintah. Yang hancur adalah kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi.

Persekongkolan sebagai Instrumen

Kerusakan negara tidak selalu dilakukan seorang diri. Kepentingan dapat bertemu dalam jaringan yang tidak selalu terlihat. Orang politik bertemu kepentingan bisnis. Kepentingan ekonomi bertemu kepentingan birokrasi. Kepentingan kekuasaan bertemu kepentingan komunikasi. Masing-masing dapat memperoleh keuntungan dari keadaan yang sama tanpa harus secara terbuka mengakui adanya persekongkolan.

Yang membuat persekongkolan berbahaya adalah kemampuannya menggunakan institusi formal sebagai perlindungan. Keputusan tampak resmi. Dokumen tampak lengkap. Prosedur tampak dijalankan. Namun hasil akhirnya berulang kali menguntungkan lingkaran yang sama. Masyarakat kemudian sulit membedakan mana keputusan yang lahir dari kepentingan publik dan mana keputusan yang sesungguhnya merupakan hasil pertemuan kepentingan. Negara menjadi tampak berjalan melalui institusi, tetapi di belakang institusi dapat bekerja jaringan kepentingan yang jauh lebih kuat.

Demokrasi yang Berhenti di Kotak Suara

Demokrasi menjadi sangat menyedihkan apabila rakyat hanya diperlakukan penting sampai datang ke kotak suara. Sebelum pemungutan suara, rakyat dipuji sebagai pemilik kedaulatan. Suara mereka disebut sangat menentukan masa depan bangsa. Tetapi setelah suara diberikan, hubungan rakyat dengan proses demokrasi seolah terputus. Rakyat menunggu hasil, sementara seluruh proses setelahnya berlangsung melalui lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan menentukan dan menetapkan hasil.

Di sinilah lahir pertanyaan paling mendasar tentang demokrasi: apakah suara rakyat benar-benar menjadi sumber hasil, atau hanya menjadi bahan yang kemudian diolah oleh sistem? Dalam pandangan kritis, kecurigaan akan semakin besar apabila masyarakat merasa bahwa pemenang telah ditentukan sejak awal dan lembaga-lembaga demokrasi hanya menjalankan skenario yang telah tersedia. Klaim semacam ini tentu harus dibuktikan melalui fakta, audit, dan mekanisme hukum apabila hendak dinyatakan sebagai kenyataan. Tetapi bahkan sebagai persepsi politik, ia sudah merupakan persoalan serius. Sebab demokrasi tidak hanya membutuhkan hasil yang sah secara administratif. Demokrasi membutuhkan keyakinan masyarakat bahwa hasil tersebut lahir dari suara mereka.

Ketika Pemenang Sudah Ditentukan

Demokrasi yang sehat tidak boleh membuat rakyat merasa bahwa hasil pemilu adalah sesuatu yang sudah ditentukan sebelum suara mereka dihitung. Bila masyarakat mulai percaya bahwa angka dapat diolah, hasil dapat direkayasa, lembaga dapat dikendalikan dan penetapan pemenang hanyalah formalitas, maka demokrasi kehilangan substansi moralnya. Kotak suara masih ada, surat suara masih dicoblos, penghitungan masih dilakukan, tetapi kepercayaan terhadap prosesnya menghilang.

Karena itu, demokrasi bukan hanya persoalan prosedur. Demokrasi membutuhkan transparansi, pengawasan, keterbukaan data, independensi lembaga, mekanisme keberatan, audit yang dapat dipercaya dan ruang bagi masyarakat untuk memeriksa proses. Pemenang tidak cukup hanya ditetapkan. Pemenang harus dapat dipercaya sebagai hasil pilihan rakyat. Bila rakyat tidak lagi percaya kepada proses yang menghasilkan pemenang, maka kemenangan politik sekalipun sah secara formal dapat membawa beban legitimasi yang berat.

Negeri yang Kehilangan Kepercayaan

Semua keganjilan akhirnya bertemu pada satu titik: hilangnya kepercayaan. Ketika perencanaan dicurigai, kebijakan diragukan. Ketika kebohongan berulang, pernyataan resmi dicurigai. Ketika hukum dicari celahnya, keadilan diragukan. Ketika kejujuran dimusuhi, masyarakat memilih diam. Ketika demokrasi dianggap hanya prosedural, hasil pemilu dipertanyakan. Ketika semua itu terjadi bersamaan, negara memasuki krisis yang tidak terlihat dalam neraca keuangan, tetapi terasa sangat berat dalam kehidupan masyarakat.

Kepercayaan adalah modal yang tidak dapat dibeli dengan uang negara. Pemerintah dapat membangun gedung, jalan dan infrastruktur. Tetapi pemerintah tidak dapat menganggarkan kepercayaan dalam APBN. Kepercayaan hanya dapat dibangun melalui konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Karena itu, ketika kepercayaan hilang, setiap kebijakan akan membutuhkan energi politik yang jauh lebih besar untuk meyakinkan masyarakat. Bahkan kebijakan yang sebenarnya baik pun dapat dicurigai. Negeri tanpa kepercayaan adalah negeri yang selalu berbicara, tetapi semakin sedikit yang benar-benar percaya.

Ketika Hukum Menjadi Komoditas

Hukum seharusnya menjadi tempat bertemunya rakyat yang lemah dengan negara yang kuat dalam posisi yang setara. Namun ketika hukum dipersepsikan sebagai komoditas bisnis, keadilan kehilangan kesuciannya. Akses kepada hukum dapat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi, jaringan, kekuasaan dan kedekatan. Orang yang memiliki sumber daya lebih besar dapat memperoleh bantuan hukum lebih kuat, sementara masyarakat kecil dapat merasa bahwa hukum terlalu mahal untuk mereka perjuangkan.

Yang paling berbahaya bukan hanya ketidakadilan yang benar-benar terjadi, tetapi munculnya keyakinan bahwa keadilan memang dapat dibeli. Begitu keyakinan itu menyebar, hukum kehilangan fungsi moralnya. Masyarakat tidak lagi bertanya siapa yang benar dan siapa yang salah. Mereka mulai bertanya siapa yang memiliki akses, siapa yang memiliki uang, siapa yang memiliki pengaruh dan siapa yang memiliki kekuasaan. Pada saat hukum berubah menjadi transaksi, maka negara hukum perlahan berubah menjadi negara pasar bagi kepentingan hukum.

Rakyat Dibuat Saling Berperang

Di tengah semua keganjilan itu, muncul medan baru berupa media sosial. Ruang yang seharusnya dapat digunakan masyarakat untuk mengawasi kekuasaan justru dapat berubah menjadi arena perang antarmasyarakat. Setiap persoalan dipecah menjadi kubu. Setiap kritik diberi label. Setiap perbedaan pendapat dibuat menjadi permusuhan. Rakyat sibuk saling menyerang sementara persoalan yang seharusnya diperiksa bersama justru kehilangan perhatian.

Inilah salah satu bentuk politik yang paling efektif dimana membuat masyarakat sibuk bertengkar mengenai siapa yang salah, sehingga mereka lupa bertanya mengapa sistemnya menghasilkan masalah tersebut. Ketika netizen sibuk memaki sesama warga, kekuasaan dapat menikmati ruang yang lebih tenang. Ketika masyarakat sibuk memperdebatkan tokoh, substansi kebijakan tenggelam. Ketika identitas politik menjadi lebih penting daripada kebenaran, fakta pun kehilangan tempat. Media sosial akhirnya tidak lagi menjadi ruang demokrasi, tetapi dapat berubah menjadi mesin fragmentasi sosial.

Kekuasaan yang hanya sebagai Singgasana

Dan akhirnya kita sampai pada sumber persoalan yang paling mendasar: manusia yang ingin menjadi pemimpin hanya untuk duduk di singgasana kekuasaan. Ia mengejar jabatan bukan karena ingin memikul beban rakyat, tetapi karena ingin menikmati kehormatan jabatan. Ia mengejar kekuasaan bukan karena ingin menyelesaikan persoalan masyarakat, tetapi karena kekuasaan memberikan fasilitas, pengaruh, akses dan kedudukan.

Pemimpin seperti itu akan memandang rakyat sebagai jalan menuju kekuasaan, bukan sebagai alasan mengapa kekuasaan harus digunakan. Setelah mendapatkan jabatan, rakyat cukup diperlukan ketika membutuhkan legitimasi. Setelah kemenangan diperoleh, perhatian dapat bergeser kepada bagaimana mempertahankan kekuasaan. Program rakyat dapat menjadi alat pencitraan. Keberhasilan dapat menjadi modal politik. Bahkan penderitaan masyarakat dapat berubah menjadi bahan pidato. Di sinilah politik kehilangan makna etiknya. Kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi tujuan hidup.

Penyelamatan Negeri

Malunya negeri bukan terletak pada banyaknya masalah. Malunya negeri adalah ketika kita mengetahui masalah itu, tetapi tidak lagi merasa perlu memperbaikinya. Malunya negeri adalah ketika korupsi dibungkus sebagai administrasi, kebohongan sebagai strategi komunikasi, hukum sebagai permainan celah, kepalsuan sebagai pencitraan, persekongkolan sebagai jaringan kepentingan, demokrasi sebagai prosedur kemenangan dan kekuasaan sebagai singgasana pribadi.

Tetapi rasa malu juga dapat menjadi awal kebangkitan. Sebuah bangsa belum kehilangan harapan selama masih ada manusia yang berani merasa malu terhadap ketidakadilan. Masih ada harapan selama orang jujur belum menyerah. Masih ada harapan selama rakyat mau mengawasi kekuasaan. Masih ada harapan selama hukum dapat dikembalikan menjadi penjaga keadilan, demokrasi dikembalikan menjadi kedaulatan rakyat, dan kepemimpinan dikembalikan menjadi amanah. Negeri ini tidak membutuhkan manusia yang hanya ingin menang. Negeri ini membutuhkan manusia yang bersedia bertanggung jawab setelah menang.

Malu adalah Energi Aktifasi Perubahan

Karena itu, barangkali yang paling kita perlukan sekarang bukan sekadar perubahan pemerintahan, perubahan partai, perubahan pejabat atau perubahan slogan. Kita membutuhkan perubahan dalam cara memandang kekuasaan. Kita harus berhenti menganggap bahwa kemenangan memberikan hak untuk berbuat apa saja. Kita harus berhenti menganggap kritik sebagai musuh. Kita harus berhenti memuliakan orang yang berhasil mempertahankan citra tetapi gagal mempertahankan integritas.

Sebuah negeri akan menjadi kuat bukan ketika rakyat takut kepada kekuasaan, melainkan ketika kekuasaan takut menyalahgunakan kepercayaan rakyat. Negara akan menjadi besar bukan ketika pemimpinnya memiliki singgasana yang tinggi, melainkan ketika rakyatnya memiliki kehidupan yang bermartabat. Dan demokrasi akan menjadi berarti bukan ketika kita sekadar mencoblos, tetapi ketika suara rakyat benar-benar dihormati dalam seluruh perjalanan kekuasaan. Malunya Negeriku pada akhirnya bukan sekadar ratapan. Ia adalah pertanyaan kepada kita semua: masihkah kita mempunyai keberanian untuk merasa malu, ketika kebohongan menjadi biasa, ketidakadilan menjadi sistem, dan kekuasaan mulai lupa bahwa negeri ini bukan milik mereka yang sedang berkuasa?

*Penulis: Yazid Bindar (Guru Besar Teknik Pangan dan Kemurgi, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung)

Baca Juga

Hormuz Lebih Mahal Meski Brent Turun
Hormuz Lebih Mahal Meski Brent Turun
Belum genap dua bulan pasca leganya Padang terlepas dari bottom ten score Indeks Kota Toleran se-Indonesia versi Setara Institute,
Dinamika Sumbar Di MTQ Nasional
Ekonomi Terorisme Ekologi
Ekonomi Terorisme Ekologi
RUU Reforma Agraria dari Kaca Mata Nagari
RUU Reforma Agraria dari Kaca Mata Nagari
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Ketika Gubernur Bicara Aset, Fakta PT ARP Berkata Lain
Telisik Perjalanan Perjuangan Purbaya Menyehatkan Keuangan Negara
Telisik Perjalanan Perjuangan Purbaya Menyehatkan Keuangan Negara