Langgam.id – Baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Djati Wiyoto Abhady mengungkap sejumlah pekerjaan rumah yang masih perlu ditindaklanjuti jajaran Polda Sumbar dan Polres.
Djati mengatakan persoalan hukum dan sosial menjadi salah satu perhatian selama memimpin Polda Sumbar. Sejumlah perkara yang masih menjadi tunggakan, menurutnya, perlu ditindaklanjuti secara bertahap.
“Banyak persoalan hukum dan sosial yang menjadi atensi saya yang perlu ditangani oleh Polda Sumbar dan Polres jajaran,” kata Djati kepada Langgam.id, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan penyelesaian perkara yang menjadi perhatian tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, jajaran Polda Sumbar perlu melanjutkan penanganannya secara bertahap.
“Secara bertahap, tunggakan perkara yang menjadi perhatian perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain persoalan perkara, Djati juga menyoroti beban kerja penyidik. Kata dia, penerapan KUHAP baru membuat tugas penyidik semakin kompleks sehingga membutuhkan profesionalisme dalam menangani setiap perkara.
“Beban tugas penyidik tidak ringan dengan penerapan KUHAP baru, sehingga perlu profesionalisme para penyidik,” jelasnya.
Djati akan meninggalkan jabatan Kapolda Sumbar setelah mendapat penugasan sebagai Perwira Tinggi Baintelkam Polri dengan penugasan khusus pada Badan Reforma Agraria Nasional.
Jabatan Kapolda Sumbar selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Jawari. Pergantian tersebut telah dilaksanakan di tingkat Mabes Polri pada 3 Oktober 2026.
Sementara itu, rangkaian serah terima jabatan dan pisah sambut Kapolda Sumbar dijadwalkan berlangsung di Mapolda Sumbar pada Kamis (8/10/2026). (WAN)






