Kapolda Sumbar Berganti, Walhi Tagih Gebrakan Berantas PETI dan Pembalakan Liar

Langgam.id – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar menilai, pergantian kapolda harus dibuktikan dengan langkah nyata dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Tommy Adam mengatakan, pergantian kapolda selama ini belum menunjukkan perubahan signifikan dalam penindakan terhadap kejahatan lingkungan. Aktivitas pertambangan ilegal dan illegal logging disebut masih berlangsung, bahkan meluas ke sejumlah kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

“Kapolda berganti, tetapi pelanggaran hukumnya tidak berubah. Illegal logging dan illegal mining masih terjadi, bahkan makin meluas,” kata Tommy dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Tommy menyebut Walhi Sumbar mencatat lebih dari 10.000 hektare hutan dan lahan mengalami kerusakan. Sebagian kerusakan tersebut berada di kawasan hulu DAS yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mengendalikan aliran air.

Menurutnya, hasil kajian Walhi Sumbar pada akhir November juga menemukan sejumlah titik pembalakan liar di kawasan hulu DAS.

“Kami menemukan 25 titik illegal logging di hulu DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji dengan luasan sekitar 1 sampai 5 hektare,” ujarnya.

Tommy mengungkapkan aktivitas tersebut ironisnya ditemukan tidak jauh dari pusat pemerintahan. Sejumlah lokasi bahkan disebut berjarak sekitar 20 kilometer dari kantor pemerintahan.

Kondisi itu, kata dia, menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

“Jangan berharap penegakan hukum berjalan kalau memang tidak sungguh-sungguh dan tidak ada niat untuk menindak,” ungkapnya.

Selain kerusakan hutan, Walhi Sumbar juga menyoroti dampak aktivitas PETI terhadap keselamatan manusia.

Tommy membeberkan sepanjang 2012 hingga 2026, Walhi mencatat lebih dari 50 orang meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar.

“Yang menjadi korban umumnya pekerja atau buruh. Sementara aktor intelektualnya tetap aman dan menerima keuntungan dari tambang ilegal,” jelasnya.

Ia menilai persoalan PETI tidak bisa hanya dilihat sebagai aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat di lapangan. Menurutnya, terdapat jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersebut, mulai dari pemilik modal hingga pihak-pihak yang disebut memiliki akses terhadap perlindungan dan pembiaran.

“PETI ini kejahatan struktural, ada pemilik modal, oknum aparat dan pemerintah yang membiarkan,” katanya.

Tommy juga merujuk penelitian Dewi Anggraini, dosen Universitas Andalas, yang menurutnya telah mengurai relasi serta aktor dalam jaringan rente pertambangan ilegal.

Menurutnya, keuntungan terbesar dari bisnis PETI justru dinikmati oleh pihak yang berada di lapisan atas. Sementara masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang dan sepanjang DAS harus menanggung dampak kerusakan lingkungan.

Tommy juga mengaitkan kerusakan kawasan hulu dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang atau galodo.

“Galodo adalah salah satu manifestasi dari kejahatan terbuka ini. Alam tidak mampu lagi menahan hujan yang jatuh karena kerusakan di hulu,” katanya.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan aparat penegak hukum masih kesulitan menghentikan aktivitas PETI, meskipun kepolisian memiliki kewenangan dan sumber daya yang cukup besar.

“Kenapa sulit bagi Polda Sumbar menindak PETI? Sumber daya ada, fasilitas negara ada, bahkan aktivitasnya tidak jauh dari kantor pemerintahan,” ujarnya.

Ia mencontohkan aktivitas PETI di Kabupaten Sijunjung yang disebut berlangsung di belakang kantor bupati. Lokasi tersebut, menurut Tommy, bahkan hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor pemerintahan.

Tommy berharap pergantian Kapolda Sumbar menjadi momentum untuk membuktikan keseriusan kepolisian dalam memberantas PETI dan illegal logging, termasuk menelusuri pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.

“Apakah bergantinya Kapolda mampu menghentikan alat-alat berat yang menggarong hutan, merusak sungai dan kehidupan? Walhi Sumbar konsisten memberikan rapor merah kepada Polda Sumbar, mungkin juga untuk Kapolda yang baru,” katanya. (WAN)

Baca Juga

Berpengalaman di SDM,  Ini Profil Kapolda Baru Sumbar Irjen Pol Jawari
Berpengalaman di SDM, Ini Profil Kapolda Baru Sumbar Irjen Pol Jawari
Walhi Sumbar: Risiko Galodo Gunung Talang Sudah Dipetakan Sejak 2007
Walhi Sumbar: Risiko Galodo Gunung Talang Sudah Dipetakan Sejak 2007
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Rehabilitasi hingga Beasiswa, Kapolda Sumbar Perkuat Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Sumbar Tegaskan Putusan PTTUN Medan Tak Otomatis Legalkan Hotel di Lembah Anai
Indeks Kualitas Udara Padang Level Berbahaya, Walhi Sebut Alarm Serius Bagi Pemerintah
Indeks Kualitas Udara Padang Level Berbahaya, Walhi Sebut Alarm Serius Bagi Pemerintah