Langgam.id – PT Bank Nagari memperkuat dukungan terhadap percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sumatra Barat (Sumbar).
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam kegiatan High Level Meeting (HLM), ETPD Capacity Building Forum, dan ETPD Award 2026 di Hotel Mercure Padang, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah, regulator, jajaran Bank Nagari, serta pemangku kepentingan terkait.
Gusti mengatakan Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah. Karena karakteristik setiap daerah berbeda, layanan perbankan yang dikembangkan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat.
“ETPD adalah bagian dari upaya membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan inklusif,” kata Gusti.
Menurutnya, Bank Nagari terus mengembangkan ekosistem digital untuk mendukung penerimaan daerah. Sejumlah layanan yang disiapkan di antaranya e-retribusi, Nagari Portal Payment (NPP), dan host to host yang terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah maupun mitra.
Untuk sisi pengeluaran, Bank Nagari menyediakan Nagari Cash Management (NCM), SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI, serta integrasi Siskeudes untuk transaksi nontunai.
Digitalisasi juga diperluas melalui berbagai kanal pembayaran. Masyarakat dan dunia usaha dapat membayar pajak dan retribusi melalui Super Apps Ollin by Nagari, ATM/CRM, EDC, QRIS, virtual account, teller, internet banking, Agen Bank Nagari Link, hingga POS Android.
Bank Nagari juga mengembangkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui co-branding dengan Bank Mandiri, Nagari Digital Masjid, serta integrasi layanan dengan Samsat dan badan layanan umum daerah (BLUD), termasuk rumah sakit umum daerah.
Gusti menegaskan, ETPD tidak sekadar mengubah transaksi tunai menjadi nontunai. Digitalisasi juga diarahkan agar setiap transaksi tercatat dan dapat dipantau sehingga mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Yang ingin dibangun Bank Nagari bukan sekadar sistem pembayaran, melainkan sebuah ekosistem digital keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari penerimaan daerah, pengelolaan kas, sampai dengan pengeluaran daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, transaksi digital memberikan kemudahan dan kecepatan sekaligus membantu pemerintah daerah dalam pencatatan serta pemantauan transaksi.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan kapasitas fiskal yang tersedia.
Menurutnya, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan inovasi daerah.
Agus juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan data yang digunakan dalam pengelolaan keuangan selalu diperbarui dan memiliki tingkat akurasi yang baik. Data tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam proses penerimaan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Sudarta, mengatakan perluasan digitalisasi penerimaan daerah harus diikuti dengan optimalisasi penggunaan kanal pembayaran dan penguatan integrasi data antara perbankan dengan pemerintah daerah.
“Jangan sampai kita hanya memperbanyak pilihan pembayaran, tetapi pemanfaatannya belum maksimal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya konektivitas informasi transaksi dari perbankan dengan sistem pemerintah daerah. Dengan begitu, proses pencatatan dan pemantauan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur Sumbar, mengatakan penguatan ETPD perlu terus didorong melalui sinergi seluruh pihak.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah, kata dia, diharapkan memberikan manfaat nyata terhadap tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut juga terungkap implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Sumbar masih belum merata.
Dari pemerintah daerah di Sumbar, baru tujuh daerah yang telah menerbitkan KKPD. Namun, instrumen tersebut baru digunakan untuk transaksi oleh tiga daerah, yakni Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang.
Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, Simon Saimima, mengatakan tiga daerah tersebut telah masuk tahap penggunaan KKPD atau melakukan transaksi.
Sementara itu, masih terdapat 17 pemerintah daerah di Sumbar yang belum melakukan transaksi menggunakan KKPD.
Ke-17 daerah tersebut yakni Pemprov Sumbar, Kabupaten Agam, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, serta Kota Padang Panjang, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok.
KKPD merupakan instrumen pembayaran pemerintah daerah yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan belanja daerah.
Dengan penggunaan KKPD, transaksi menggunakan uang tunai dapat dikurangi. Setiap pembayaran juga tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah ditelusuri dan mendukung proses pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, mengatakan keberhasilan ETPD tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem dan teknologi.
Menurutnya, implementasi ETPD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, Bank Indonesia, Bank Nagari, serta seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transaksi pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemerintah daerah juga menerima ETPD Award 2026.
Penghargaan Peningkatan Implementasi ETPD Tahun 2025 diberikan kepada Provinsi Sumbar dan Kota Padang Panjang.
Kemudian, penghargaan Transaksi Retribusi Daerah Tertinggi 2026 periode Januari-Juni diraih Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar.
Penghargaan Transaksi Pajak Daerah Tertinggi 2026 periode Januari-Juni diberikan kepada Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Selanjutnya, penghargaan Optimalisasi Dana Pemda pada CASA Bank Nagari 2026 diraih Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penghargaan Inovasi Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah diberikan kepada Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara penghargaan Pemda Teraktif dalam Pengembangan Digitalisasi Daerah Tahun 2026 diberikan kepada Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. (WAN)






