Orasi di UNAND, Wakil Jaksa Agung Dorong Paradigma Baru Penegakan Hukum

Langgam.id – Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mendorong perubahan paradigma dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani atau terdakwa yang dijatuhi hukuman.

Hal itu disampaikan Asep saat menjadi orator ilmiah pada Sidang Terbuka dan Orasi Ilmiah dalam rangka Lustrum ke-15 Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH UNAND) di Convention Hall Kampus Limau Manis, Kamis (25/9/2026).

Dalam orasinya, Asep mengangkat tema transformasi penegakan hukum di Indonesia serta tantangan mewujudkan keadilan, kepastian dan kepercayaan publik di era baru peradilan pidana.

Asep mengatakan pembangunan hukum nasional sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 menempatkan penguatan supremasi hukum sebagai salah satu tahapan menuju Visi Indonesia Emas.

Penguatan tersebut harus dilakukan melalui pembaruan struktur hukum dan pembangunan budaya hukum yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian, keadilan, kemanfaatan dan perdamaian berdasarkan Pancasila.

Ia mengatakan paradigma penegakan hukum juga perlu bergeser. Selama ini keberhasilan penegakan hukum kerap dilihat secara kuantitatif, seperti jumlah perkara yang ditangani, perkara yang dimenangkan atau banyaknya terdakwa yang dipenjara.

Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dilengkapi dengan pendekatan yang lebih substantif dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.

Sejumlah pendekatan yang dapat dikembangkan antara lain law enforcement approach, corruption impact assessment, deferred prosecution agreement hingga non-conviction based asset forfeiture.

“Penegakan hukum ke depan harus lebih berfokus pada akar masalah suatu tindak pidana, bukan sekadar menindak pelaku,” ujar Asep.

Dorong Hukum Lebih Responsif

Asep juga mendorong kalangan akademisi hukum mengambil peran dalam menyempurnakan sistem hukum nasional agar lebih responsif terhadap perkembangan masyarakat.

Menurutnya, asas legalitas tetap menjadi prinsip penting dalam hukum. Namun, pengembangan hukum juga perlu mempertimbangkan kearifan lokal dan budaya masyarakat sehingga hukum tidak terlepas dari konteks sosial tempat hukum tersebut diterapkan.

Ia menyebut tantangan penegakan hukum ke depan salah satunya adalah membangun dynamic legal capability atau kemampuan hukum yang dinamis.

Hal itu dapat dilakukan melalui standardisasi aparat penegak hukum, keterpaduan sistem peradilan pidana serta keterbukaan terhadap koreksi.

“Dynamic legal capability menjadi penting agar sistem hukum kita mampu merespons perubahan dan kompleksitas persoalan yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus memperbaiki paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan dengan istilah “tumpul ke atas, tajam ke bawah”.

Menurutnya, kepercayaan publik menjadi salah satu aspek penting yang harus dijaga melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Dorong FH UNAND Jadi Laboratorium Pembaruan Hukum

Asep menyampaikan apresiasi terhadap FH UNAND yang memiliki sejarah panjang serta kontribusi dalam melahirkan sumber daya manusia di bidang hukum.

Ia berharap FH UNAND dapat mengambil posisi strategis sebagai laboratorium pembaruan hukum nasional.

“Fakultas Hukum UNAND dapat menjadi laboratorium pembaruan hukum nasional yang selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa dan lulusan FH UNAND agar tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas.

“Tidak mudah mendidik mahasiswa untuk memiliki ilmu sekaligus integritas,” ujarnya.

Ia berharap lulusan FH UNAND tetap cerdas namun bijaksana, profesional namun berintegritas, serta mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan akar budaya.

Orasi ilmiah tersebut menjadi bagian dari rangkaian Lustrum ke-15 FH UNAND yang menandai 75 tahun perjalanan fakultas tersebut sejak 1951.

Dalam kegiatan tersebut, FH UNAND juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan hukum nasional melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (HER)

Tag:

Baca Juga

20 Mahasiswa The University of Osaka Belajar Budaya Minangkabau di Sijunjung
20 Mahasiswa The University of Osaka Belajar Budaya Minangkabau di Sijunjung
KI Pusat Dorong UNAND Jadi Motor Keterbukaan Informasi di Era AI
KI Pusat Dorong UNAND Jadi Motor Keterbukaan Informasi di Era AI
Wisuda IV 2026: UNAND Luluskan 2.498 Wisudawan, Prosesi Digelar 3 Hari
Wisuda IV 2026: UNAND Luluskan 2.498 Wisudawan, Prosesi Digelar 3 Hari
Wisuda UNAND, Kepala BRIN Ingatkan Lulusan: Kepemimpinan Dimulai dari Diri Sendiri
Wisuda UNAND, Kepala BRIN Ingatkan Lulusan: Kepemimpinan Dimulai dari Diri Sendiri
UNAND resmi ditetapkan sebagai perguruan tinggi Klaster Mandiri, yaitu klaster tertinggi dalam penilaian kinerja penelitian dan
3 Akademisi UNAND Masuk Tim Pakar Hilirisasi Kemdiktisaintek
Mahasiswa TPB UNAND Belajar Proses Produksi Air Minum di PT Agrimitra Utama Persada
Mahasiswa TPB UNAND Belajar Proses Produksi Air Minum di PT Agrimitra Utama Persada