Langgam.id – Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi meminta usulan perubahan nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi Bandara Syekh Burhanuddin dikaji secara komprehensif.
Ia mengatakan, DPRD Sumbar menghormati gagasan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Namun, BIM merupakan pintu gerbang Sumbar sehingga perubahan nama perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat daerah secara keseluruhan.
“Syekh Burhanuddin adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah perkembangan Islam dan kehidupan masyarakat Minangkabau. Gagasan untuk mengabadikan nama beliau merupakan usulan yang patut dihormati dan didengarkan,” ujar Muhidi, Jumat (25/9/2026).
Kata Muhidi, pengkajian tidak cukup hanya dari sisi sejarah dan ketokohan. Aspek budaya, adat, sosial, hukum, hingga administrasi juga perlu menjadi pertimbangan sebelum ada keputusan mengenai perubahan nama bandara.
“DPRD Sumbar berpandangan bahwa usulan tersebut perlu dikaji secara komprehensif mulai dari sejarah, budaya, adat, sosial, hukum, hingga administrasi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Muhidi, dampak perubahan nama terhadap branding pariwisata, konektivitas penerbangan, investasi, serta kepentingan ekonomi daerah juga perlu diperhitungkan.
Ia menegaskan, proses perubahan nama harus mengikuti ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Sebab, penetapan nama resmi bandar udara memiliki mekanisme tersendiri dan menjadi kewenangan pemerintah yang berwenang.
Politisi PKS ini juga mengingatkan agar perhatian terhadap BIM tidak berhenti pada persoalan pergantian nama. Menurutnya, bandara tersebut harus terus diperkuat sebagai pintu gerbang internasional Sumbar.
“Baik secara peningkatan konektivitas penerbangan, kualitas pelayanan hingga pengembangan pariwisata yang mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh pihak membuka ruang terhadap berbagai pandangan masyarakat terkait usulan tersebut. Selanjutnya, proses dan keputusan mengenai perubahan nama diserahkan kepada mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
“Bagi DPRD Sumbar, penghormatan terhadap jasa dan ketokohan Syekh Burhanuddin merupakan hal yang penting. Namun, dalam menentukan kebijakan yang menyangkut identitas dan pintu gerbang daerah, persatuan serta kepentingan Sumatera Barat secara keseluruhan juga harus menjadi pertimbangan utama,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berencana mengusulkan perubahan nama BIM menjadi Bandara Syekh Burhanuddin kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (WAN)






