Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mulai menata koridor jalan di kawasan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh dengan merehabilitasi ruas sepanjang sekitar 900 meter.
Tahapan pengaspalan ruas tersebut kini telah rampung. Selanjutnya, Pemkab Dharmasraya akan melanjutkan pekerjaan drainase, pemasangan kerb atau kanstin, serta pasangan batu untuk memperkuat badan jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya Zakirman melalui Kepala Bidang Bina Marga Willy Kurniawan mengatakan, penanganan jalan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan eks RSUD Sungai Dareh dan kawasan Ibu Kota Pulau Punjung.
“Pengaspalan sudah selesai dilaksanakan untuk penanganan ruas sekitar 900 meter, namun pekerjaan secara keseluruhan masih berlanjut,” kata Willy di Pulau Punjung.
Menurutnya, dari total ruas yang ditangani tersebut, sepanjang sekitar 370 meter nantinya akan dikembangkan menjadi jalan dua jalur.
“Setelah pemasangan kerb dan pekerjaan lainnya selesai, pada bagian sepanjang 370 meter nantinya akan menjadi jalur dua,” ujarnya.
Penataan tersebut dilakukan karena kawasan eks RSUD Sungai Dareh kini semakin berkembang. Sebanyak delapan organisasi perangkat daerah (OPD) telah berkantor di kawasan tersebut.
Aktivitas masyarakat juga meningkat seiring bertambahnya permukiman, sekolah dan berbagai fasilitas lainnya.
Willy mengatakan, kondisi jalan sebelumnya relatif sempit sehingga kendaraan, terutama mobil, cukup sulit ketika berpapasan. Karena itu, peningkatan kapasitas jalan diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan kawasan.
Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, keberadaan jalur dua nantinya juga diharapkan menjadi alternatif akses menuju jalan baru dan memperlancar mobilitas masyarakat maupun aktivitas pemerintahan.
Pemkab Dharmasraya akan melanjutkan penataan kawasan eks RSUD Sungai Dareh secara bertahap, termasuk pembangunan drainase dan fasilitas pendukung lainnya.
Pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut memiliki volume penanganan sekitar 0,9 kilometer dengan nilai kontrak Rp1.916.258.978. Pekerjaan dilaksanakan PT Pratam Putra Sejahtera.
Penataan kawasan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Dharmasraya meningkatkan kualitas infrastruktur dan persentase jalan dalam kondisi mantap, di tengah penyesuaian kemampuan keuangan daerah. (HER)






