Langgam.id - Setelah menjalani masa observasi selama satu bulan, seekor beruk yang kerap mengganggu pengendara di ruas jalan Sitinjau Lauik akan segera dilepasliarkan ke habitatnya. Beruk itu dirawat di Yayasan Kalaweit Indonesia di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) sejak 10 Januari 2020.
Beruk yang diberi nama 'Si Ombing' tersebut sudah menjalani masa perawatan lebih kurang satu bulan. Bahkan. luka yang dialaminya juga sudah mulai membaik.
General Manager Yayasan Kalaweit Indonesia, Asferi Ardiyanto mengatakan, untuk perilaku satwa juga berangsur membaik. Beruk itu tidak agresif seperti semula, yang kerap menyerang apabila bertemu dengan manusia.
"Kondisi yang sebelumnya mengalami luka-luka di jari tangan, telah dijait. Lukanya juga tidak infeksi. Untuk perilaku mulai lumayan tenang, awalnya beruk ini terlalu agresif," ujar Asferi saat dihubungi Langgam.id via telepon, Senin (3/2/2020).
Baca juga : “Baruak Gadang” Sitinjau Lauik Ditangkap BKSDA
Melihat perkebangan itu, Yayasan Kalaweit Indonesia berencana akan melepasliarkan ke alam bebas. Dijadwalkan, si Ombing akan hidup bebas di hutan minggu depan.
"Perkiraan kami si Ombing dilepasliarkan itu dua minggu lagi. Rencana ke arah hutan di Solok, yang jelas jauh dari aktivitas manusia," katanya.
Selama masa observasi, menurut Asferi, si Ombing telah melewati beberapa tahapan di Yayasan Kalaweit Indonesia. Mulai dari masa perawatan, karantina dan kemudian upaya memperbaiki tingkah laku satwa.
Baca juga : BKSDA Sumbar Observasi “Baruak Gadang” Sitinjau Lauik
Menurut Asferi, lama masa observasi tergantung dari satwa itu sendiri. Apabila satwa peliharaan masyarakat, bisa memakan waktu yang panjang selama satu tahun.
"Rehabilitasi satwa peliharaan masyarakat. Peliharaan dalam artian dalam jangka panjang selama setahun, itu prosesnya karantina, sosialisasi masa kawin, rehabilitasi, baru pelepasan," jelasnya.
"Nah, khusus untuk si Ombing masih liar, belum peliharaan manusia dalam jangka panjang. Jadi lebih mudah dan lebih pendek tahap observasi-nya. Selama masa observasi si Ombing dipisah dengan Owa Jawa," sambung Asferi.
Sebelumnya, si Ombing berhasil ditangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar pada Minggu (5/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Upaya penangkapan satwa ini karena telah meresahkan masyarakat yang sering menyerang pengendara.
Pada akhir tahun 2019 lalu, si Ombing telah beberapa kali berulah dengan melakukan penyerangan terhadap pengendara, terakhir terjadi pada Oktober 2019. Akibatnya, salah seorang pengendara yang melewati jalur lintas Padang-Solok itu terjatuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga : “Baruak Gadang” Sitinjau Lauik Direhabilitasi ke Yayasan Kalaweit Solok
Peristiwa ini pun viral setelah diunggah di media sosial (medsos) oleh salah satu akun Facebook bernama Hidayanda Rizki Sdss Wtda. Postingan yang diunggah tanggal 24 Oktober 2019 itu, dibanjiri komentar warganet dan meminta pihak terkait dapat mengambil langkah cepat untuk mengatasi agar tidak jatuh korban jiwa. (Irwanda/ZE)