LANGGAM.ID– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Imam Bonjol Padang melaksanakan Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Kelola Akuntabel di Lingkungan UIN Imam Bonjol Padang dengan mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi, Memperkuat Kepercayaan Publik”.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 20–22 Agustus 2026, ini menjadi bagian dari komitmen UIN Imam Bonjol Padang dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Hari pertama kegiatan diawali dengan pembukaan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Imam Bonjol Padang dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat.
penghargaan
Kegiatan dihadiri oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli, PPID Utama UIN Imam Bonjol PadangLukmanul Hakim, serta unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Rektor Martin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi tugas PPID, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unit kerja di lingkungan universitas.
Menurutnya, informasi dan data yang dibutuhkan masyarakat berasal dari berbagai unit kerja. Karena itu, seluruh unsur di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang perlu menjadi bagian dari ekosistem keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa pelaksanaan workshop merupakan salah satu bentuk komitmen universitas dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, termasuk PPID Pelaksana pada fakultas dan unit kerja.
Lukmanul Hakim berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, sehingga pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang semakin baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana semakin kuat, sehingga kualitas keterbukaan informasi publik di UIN Imam Bonjol Padang dapat terus ditingkatkan dan predikat Badan Publik Informatif dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli turut memberikan apresiasi atas capaian UIN Imam Bonjol Padang yang berhasil meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan karena untuk memperoleh predikat Informatif, badan publik harus memenuhi berbagai indikator penilaian serta menyediakan fasilitas pendukung pelayanan informasi publik.
“Saya sangat mengapresiasi UIN Imam Bonjol Padang. Baru mengikuti Monev untuk kedua kalinya, namun sudah langsung meraih predikat Informatif. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan tentu tidak mudah,” ujarnya.






