Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatea Barat (Sumbar) Adel Wahidi menilai tunggakan pajak kendaraan bermotor milik pemerintah provinsi setempat tidak hanya menjadi persoalan administrasi.

Kata Adel, kondisi itu juga berkaitan dengan kepatutan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Apalagi, selama ini pemerintah meminta masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

Karena itu, pemerintah juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban yang sama.

“Pemerintah itu penyelenggara layanan publik. Jadi soal kepatuhan dan kepatutan harus diperhatikan,” ujarnya kepada Langgam.id, Rabu (9/9/2026).

Menurut Adel, persoalan ini semakin sensitif karena pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

Masyarakat, lanjut Adel, dapat mempertanyakan konsistensi pemerintah apabila di satu sisi mereka diminta patuh, tetapi pada sisi lain masih terdapat kendaraan pemerintah yang belum memenuhi kewajiban pajak.

“Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah meminta mereka patuh, tetapi pemerintah sendiri tidak memberikan contoh,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketidakpatuhan tersebut juga dapat memengaruhi citra Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai pelaksana pelayanan publik, ASN semestinya menunjukkan perilaku yang sejalan dengan aturan dan kewajiban yang berlaku.

“ASN itu berhadapan langsung dengan masyarakat. Keteladanan menjadi penting karena perilaku aparatur ikut membentuk kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Adel menilai persoalan tunggakan pajak kendaraan pemerintah perlu segera diselesaikan oleh Pemprov Sumbar. Pemerintah perlu memastikan kendaraan yang masih tercatat sebagai aset daerah telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pembiaran terhadap persoalan tersebut dapat menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat. Apalagi, masyarakat selama ini kerap berhadapan dengan operasi atau razia kepatuhan pajak kendaraan.

“Kalau ini dibiarkan, jangan heran kalau muncul anggapan, pemerintah saja tidak patuh pajak. Itu yang harus dihindari,” tegasnya.

Adel meminta pemerintah tidak melihat persoalan tersebut semata-mata dari sisi nominal tunggakan. Hal yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan pemerintah tetap menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

“Pemerintah dan ASN harus memberikan contoh. Jangan hanya masyarakat yang dituntut patuh,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemprov Sumbar memperbaiki koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar persoalan serupa tidak berulang.

“Kalau ada masalah koordinasi, segera selesaikan. Jangan sampai persoalan administrasi akhirnya menjadi persoalan kepercayaan publik,” pungkasnya. (WAN)

Baca Juga

Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar
sekda sumbar, sekdaprov sumbar
Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat meminta tim percepatan Sumbar Madani segera dibubarkan.
Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak
Gubernur Mahyeldi Ansharullah beserta istri saat melayat ke rumah duka almarhum Syaiful Bahri (Pung) di Jalan Koto Baru No: 14 A, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Meninggal Dunia, Gubernur Mahyeldi: Beliau Penuh Dedikasi!
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Eks Kabiro PBJ Sumbar Cuti Usai Viral Kasus Video Mesra, Ini Penjelasan Sekda Soal Dugaan Disiplin