Langgam.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatea Barat (Sumbar) Adel Wahidi menilai tunggakan pajak kendaraan bermotor milik pemerintah provinsi setempat tidak hanya menjadi persoalan administrasi.
Kata Adel, kondisi itu juga berkaitan dengan kepatutan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Apalagi, selama ini pemerintah meminta masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
Karena itu, pemerintah juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban yang sama.
“Pemerintah itu penyelenggara layanan publik. Jadi soal kepatuhan dan kepatutan harus diperhatikan,” ujarnya kepada Langgam.id, Rabu (9/9/2026).
Menurut Adel, persoalan ini semakin sensitif karena pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat, lanjut Adel, dapat mempertanyakan konsistensi pemerintah apabila di satu sisi mereka diminta patuh, tetapi pada sisi lain masih terdapat kendaraan pemerintah yang belum memenuhi kewajiban pajak.
“Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah meminta mereka patuh, tetapi pemerintah sendiri tidak memberikan contoh,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ketidakpatuhan tersebut juga dapat memengaruhi citra Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai pelaksana pelayanan publik, ASN semestinya menunjukkan perilaku yang sejalan dengan aturan dan kewajiban yang berlaku.
“ASN itu berhadapan langsung dengan masyarakat. Keteladanan menjadi penting karena perilaku aparatur ikut membentuk kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Adel menilai persoalan tunggakan pajak kendaraan pemerintah perlu segera diselesaikan oleh Pemprov Sumbar. Pemerintah perlu memastikan kendaraan yang masih tercatat sebagai aset daerah telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pembiaran terhadap persoalan tersebut dapat menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat. Apalagi, masyarakat selama ini kerap berhadapan dengan operasi atau razia kepatuhan pajak kendaraan.
“Kalau ini dibiarkan, jangan heran kalau muncul anggapan, pemerintah saja tidak patuh pajak. Itu yang harus dihindari,” tegasnya.
Adel meminta pemerintah tidak melihat persoalan tersebut semata-mata dari sisi nominal tunggakan. Hal yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan pemerintah tetap menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
“Pemerintah dan ASN harus memberikan contoh. Jangan hanya masyarakat yang dituntut patuh,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemprov Sumbar memperbaiki koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar persoalan serupa tidak berulang.
“Kalau ada masalah koordinasi, segera selesaikan. Jangan sampai persoalan administrasi akhirnya menjadi persoalan kepercayaan publik,” pungkasnya. (WAN)






