Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Langgam.id- Puluhan pedagang di kawasan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) ke Polda Sumatra Barat, Selasa (08/09/2026).

Mereka melaporkan dugaan perusakan barang dagangan, yang terjadi saat pembongkaran paksa kios di kawasan kebun binatang tersebut, Senin (7/9/2026).

Kuasa hukum para pedagang, Riyan Permana Putra, mengatakan laporan itu terhadap pejabat berinisial ZY. Terduga, diketahui menjabat sebagai kepala bidang di pengelola TMSBK Bukittinggi.

“Dia diduga memerintahkan petugas cleaning service dan pihak lain untuk melakukan pengrusakan secara paksa,” ujar Riyan usai melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumbar Selasa (08/09/2026).

Riyan menjelaskan perusakan itu tidak hanya menimpa bangunan kios, namun juga merusak peralatan dan barang dagangan milik para pedagang.

Barang-barang yang rusak antara lain meja, alat pajangan, tempat memasak, hingga mainan dan kacamata. “Total pedagang yang terdampak mencapai puluhan orang, sekitar 15 hingga 20 orang lebih,” ungkapnya.

Kerugian yang dialami masing-masing pedagang diperkirakan mencapai Rp3 juta. “Secara keseluruhan, total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta,” katanya.

Sementara itu, Riyan mengatakan pihaknya berharap kasus ini segera didisposisikan ke unit reserse kriminal umum. “Kami hanya fokus di Polda Sumbar dan berharap efek jera bagi ASN yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Para pedagang melaporkan dugaan perusakan ini dengan pasal 521 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang.

“Kami berharap Polda Sumbar menindaklanjuti laporan tersebut dengan penghukuman yang layak,” katanya.

Baca Juga

Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat