Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak

Langgam.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 988 kendaraan berpelat merah milik pemerintah provinsi yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor.

Data ini jauh berbanding dari yang dibeberkan Anggota Komisi III DPRD Sumbar Nofrizon yang menyebutkan ada 2.002 unit yang menunggak pajak.

“Data sampai kemarin, kendaraan pelat merah yang menunggak pajak sebanyak 988 unit. Itu kendaraan milik Pemprov Sumbar. Untuk instansi vertikal ada 115 unit,” ujar Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, Selasa (8/9/2026).

Ia mengungkapkan tidak seluruh kendaraan yang tercatat dalam data tersebut masih berada dalam penguasaan pemerintah daerah. Sebanyak 561 unit merupakan kendaraan yang telah dihibahkan kepada masyarakat melalui sejumlah organisasi perangkat daerah.

Rinciannya, 451 unit berupa becak motor merek AC dan Nozomi yang dihibahkan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar. Kemudian 50 unit melalui Dinas Lingkungan Hidup dan 60 unit melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar.

“Jadi ada 561 unit dalam bentuk becak motor yang terdaftar di tiga OPD, tetapi kendaraan itu sudah dihibahkan kepada masyarakat. Hibahnya dilakukan pada 2023, 2024 dan 2025,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Al Amin, jumlah kendaraan berpelat merah milik Pemprov Sumbar yang berada di luar kendaraan hibah dan masih perlu ditindaklanjuti pembayaran pajaknya berada di kisaran 400-an unit.

Bapenda Sumbar, kata dia, telah melakukan desk dengan seluruh OPD untuk menindaklanjuti kendaraan yang masih tercatat memiliki tunggakan.

“Untuk kendaraan yang di luar hibah, kami akan mengunjungi OPD terkait dan memberikan pemberitahuan bahwa kendaraannya belum membayar pajak. Kami akan melakukan penagihan secara berkala,” ungkapnya.

Bapenda Sumbar juga berencana melakukan inspeksi mendadak terhadap OPD yang belum menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.

Al Amin menambahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan pada OPD tersedia. Karena itu, persoalan tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan.

“Kami sudah konfirmasi, anggarannya ada. Jadi kemungkinan tinggal pelaksanaan pembayarannya saja,” ucap Al Amin.

Sementara untuk kendaraan yang telah dihibahkan, Bapenda Sumbar akan mengupayakan proses balik nama dari kendaraan berpelat merah menjadi berpelat hitam.

“Untuk kendaraan hibah, kami akan upayakan balik nama menjadi plat hitam. Setelah itu, tanggung jawab pembayaran pajaknya berada pada penerima hibah,” tuturnya.

Selain kendaraan dinas, Bapenda Sumbar juga mencatat 18.828 kendaraan berpelat hitam yang terdata sebagai milik ASN Pemprov Sumbar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.474 kendaraan atau sekitar 79 persen tercatat taat membayar pajak. Sementara 3.954 kendaraan masih tercatat menunggak.

Al Amin menjelaskan, data tunggakan tersebut tidak seluruhnya menggambarkan kondisi kendaraan yang masih digunakan oleh ASN aktif.

Salah satu persoalannya adalah kendaraan yang telah dijual ASN tetapi belum dilakukan proses balik nama oleh pembeli. Pada saat yang sama, ASN yang menjual kendaraan tersebut juga belum melaporkan atau mengajukan pemblokiran kendaraan.

“Ada kendaraan yang sudah dijual tetapi belum dibalik nama oleh pembeli. ASN yang menjual juga belum melakukan pemblokiran, sehingga kendaraan itu masih terdata sebagai milik ASN tersebut,” jelasnya.

Bapenda bersama OPD terkait akan melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan ASN yang sudah dijual untuk menghasilkan data yang lebih akurat.

“Solusinya, kami akan mendata kendaraan yang sudah dijual ASN di seluruh OPD. Setelah itu dilakukan pemblokiran, sehingga pembeli wajib melakukan balik nama,” katanya.

Persoalan lainnya berkaitan dengan ASN yang sudah pensiun atau pindah tugas ke luar Sumbar, tetapi datanya masih tercatat sebagai ASN aktif di lingkungan Pemprov Sumbar.

Untuk persoalan tersebut, Bapenda akan melakukan pemutakhiran data bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kami akan melakukan pemutakhiran data dengan BKD. ASN yang sudah tidak aktif di Pemprov Sumbar tidak lagi masuk dalam data kendaraan ASN yang menunggak,” tuturnya.

Al Amin menambahkan, Gubernur Sumbar juga telah menerbitkan surat edaran agar seluruh OPD memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Selain itu, Bapenda Sumbar melakukan desk secara berkala dengan OPD terkait kendaraan ASN yang masih tercatat menunggak.

“Desk dengan semua OPD akan dilakukan secara berkala, satu kali dalam sebulan,” katanya.

Bapenda Sumbar juga tengah mempertimbangkan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan. Namun, kebijakan tersebut belum diberlakukan dan masih dalam tahap pembahasan.

“Untuk pemotongan TPP, itu masih rencana. Kami pelajari dulu dan akan meminta pendapat dari pihak terkait sebelum diterapkan,” ujarnya.

Al Amin menegaskan Pemprov Sumbar tetap mendorong kepatuhan pajak, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

“Yang jelas, kami semua harus taat pajak. Tingkat kepatuhan ASN saat ini 79 persen dan itu cukup baik. Kami terus mengimbau agar yang belum membayar segera menyelesaikan kewajibannya,” katanya.

Ia juga memastikan penerimaan pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui program pembangunan daerah.

“Pajak ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dibayar oleh masyarakat dan dikembalikan melalui program-program pembangunan kepada masyarakat,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar
sekda sumbar, sekdaprov sumbar
Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat meminta tim percepatan Sumbar Madani segera dibubarkan.
Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak
Gubernur Mahyeldi Ansharullah beserta istri saat melayat ke rumah duka almarhum Syaiful Bahri (Pung) di Jalan Koto Baru No: 14 A, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Meninggal Dunia, Gubernur Mahyeldi: Beliau Penuh Dedikasi!
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Eks Kabiro PBJ Sumbar Cuti Usai Viral Kasus Video Mesra, Ini Penjelasan Sekda Soal Dugaan Disiplin
Gubernur Mahyeldi Dorong UNAND Jadi Pusat Inovasi Energi Masa Depan
Gubernur Mahyeldi Dorong UNAND Jadi Pusat Inovasi Energi Masa Depan