Jangan Menjadi Da’i “Latah”

Jangan Menjadi Da'i "Latah"

H. Azka Ummah, Lc., M.H. (Foto. Dok. Azka)

Beberapa waktu terakhir, jagat maya dakwah kita diramaikan oleh fenomena yang sebetulnya lama tapi belakangan makin menjadi: balas-membalas opini antar da’i dan influencer dakwah. Satu ustaz bicara, yang lain merasa harus menjawab. Satu pendapat diunggah, yang lain merasa harus membantah. Nada bicaranya pun sering kali bukan lagi diskusi ilmiah yang santun, tapi lebih mirip perlombaan siapa yang lebih pedas kalimatnya, siapa yang lebih viral bantahannya. Terkesan merendahkan, terkesan tidak mau berbeda dengan orang lain, dan yang paling mengkhawatirkan, terkesan tidak terima ketika pendapatnya dikoreksi atau sekadar dibandingkan dengan pendapat orang lain.

Padahal ada satu kaidah ushul yang sangat masyhur di kalangan ulama, yang seharusnya menjadi rem bagi kebiasaan ini: al-ijtihad la yunqadu bi al-ijtihad, satu hasil ijtihad tidak bisa dibatalkan hanya dengan ijtihad yang lain. Artinya, ketika seorang alim yang memenuhi syarat berijtihad mengeluarkan sebuah pendapat berdasarkan dalil dan metodologi yang sah, pendapat itu tidak otomatis batal hanya karena ada alim lain yang berpendapat berbeda.
Keduanya sama-sama berdiri di atas ijtihad yang legal, sama-sama punya hak untuk didengar, dan sama-sama tidak berhak saling menjatuhkan seolah salah satu adalah kebenaran mutlak dan yang lain kesesatan. Kaidah ini sudah dipraktikkan generasi terbaik umat ini. Imam Syafi’i tidak pernah menyerang pribadi Imam Malik hanya karena berbeda pendapat, meski keduanya jelas berbeda dalam banyak masalah furu’iyah. Perbedaan mereka lahir dari kedalaman ilmu, bukan dari keinginan untuk menjatuhkan lawan bicara di depan publik.

Ilmu Jarh dan Ta’dil Bukan untuk Konsumsi Panggung

Sebelum lanjut, perlu dijelaskan sederhana dulu apa itu ilmu jarh dan ta’dil, supaya tidak disalahpahami. Jarh dan ta’dil adalah salah satu cabang ilmu hadis yang secara khusus meneliti kualitas para perawi hadis, apakah seorang perawi layak dipercaya riwayatnya (ta’dil, artinya “menilai adil” atau kredibel) atau justru ada cacat pada dirinya sehingga riwayatnya perlu diragukan atau ditolak (jarh, artinya “melukai” atau mencacatkan). Tujuannya satu: memastikan hadis yang sampai kepada kita benar-benar berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bukan sembarang ucapan yang mengatasnamakan beliau. Ilmu ini dikembangkan dengan metodologi yang sangat ketat, dikerjakan oleh spesialis yang mendalami biografi, akhlak, dan kekuatan hafalan ribuan perawi, lalu hasilnya dibukukan dalam kitab-kitab rijal yang menjadi rujukan ulama hadis lintas generasi. Jadi jarh dan ta’dil pada asalnya adalah kerja ilmiah yang teliti dan berhati-hati, bukan sekadar aktivitas menilai baik-buruknya seseorang secara bebas.

Memang benar, ilmu jarh dan ta’dil itu ada, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri memerintahkan umatnya untuk benar-benar selektif dari siapa mereka mengambil pemahaman agama. Ibnu Sirin rahimahullah pernah berkata, “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian” (diriwayatkan Imam Muslim dalam mukadimah kitab Shahihnya). Ilmu ini nyata, penting, dan memang bagian dari cara umat ini menjaga kemurnian ajarannya.

Tapi pertanyaannya, apakah menjarh seorang ulama layak dilakukan secara terbuka di depan awam yang bahkan tidak punya kapasitas untuk menimbang argumentasi ilmiah di baliknya? Apakah pantas hal semacam ini disebarluaskan di media sosial, yang bahkan bisa diunduh oleh seorang nelayan di tengah laut yang hanya butuh tuntunan sederhana untuk salat dan mengurus keluarganya, bukan perdebatan rumit tentang siapa lebih berhak disebut alim? Apa kepentingan mereka mengetahui perseteruan itu? Bukankah memilih audiens, dan berbicara sesuai kadar akal serta kebutuhan pendengar, juga merupakan kaidah ilmiah yang diajarkan sejak dahulu? Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berpesan, “Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar akal mereka, apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” Pesan ini mengajarkan bahwa ilmu yang benar sekalipun bisa berubah menjadi fitnah bila disampaikan kepada audiens yang salah, dengan cara yang salah, dan pada waktu yang salah. Ilmu jarh wa ta’dil punya tempatnya sendiri: forum ilmiah, majelis ulama, kajian yang terbatas dan terukur pesertanya, bukan linimasa terbuka yang penontonnya siapa saja, dengan pemahaman apa saja, dan niat apa saja.

Di sinilah relevan sebuah kaidah yang pernah disampaikan seorang ulama: setiap persoalan yang tidak melahirkan amal perbuatan adalah bentuk sikap memaksakan diri (takalluf) yang dilarang oleh syariat. Cobalah kita ukur dengan kaidah ini: ketika seorang jamaah awam menonton video perdebatan atau kritik tajam antar da’i tentang siapa yang lebih otoritatif keilmuannya, amal apa yang bertambah dari dirinya? Apakah salatnya jadi lebih khusyuk, sedekahnya jadi lebih banyak, atau akhlaknya kepada tetangga jadi lebih baik?

Kalau jawabannya tidak ada, maka menurut kaidah ini, memaksakan diri membahasnya di ruang publik, apalagi menjadikannya konten berseri yang terus digulirkan, adalah takalluf yang semestinya dihindari. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sendiri pernah menegur dirinya ketika larut memikirkan makna satu kata dalam Al-Qur’an yang tidak berpengaruh pada amal ibadahnya sehari-hari, seraya berkata, “Ini sungguh sikap memaksakan diri (takalluf)!” Jika terhadap ayat Al-Qur’an saja seorang sahabat mulia bersikap sehati-hati itu, apalagi terhadap perseteruan antar tokoh yang sejatinya tidak menambah satu pun amal saleh bagi orang yang menontonnya, selain menambah kebingungan dan permusuhan.

Sudahlah, Ustaz, Gus, Kiai, Buya… Mau sampai kapan akan begini terus? Bukankah materi ceramah dan diskusi umum seharusnya mengantarkan jamaah pada level mahabbatullah yang lebih tinggi, bukan pada level kebingungan siapa yang harus dipercaya dan siapa yang harus dijauhi? Bukankah setiap nasihat yang disampaikan ke publik seharusnya menambah dan mempertebal amal saleh jamaah, bukan menambah kebencian mereka kepada sesama saudara seiman hanya karena berbeda guru atau berbeda organisasi?

Di ruang akademik yang terbatas, silakan berdebat, silakan saling menguji argumen, bahkan silakan “saling menjatuhkan” argumentasi dengan dalil masing-masing. Itu wilayahnya para ahli, dan perdebatan semacam itu justru menyehatkan khazanah keilmuan Islam. Tapi di depan awam, rapatkanlah barisan, rangkullah satu sama lain. Umat ini tidak butuh tontonan pertarungan argumentasi antar tokoh yang mereka kagumi. Umat butuh panutan yang bisa mereka lihat langsung dengan mata kepala sendiri, sosok yang akrab satu sama lain meski berbeda pendapat, bukan sekadar rangkaian argumentasi dan seruan yang justru membuat mereka bingung harus berpihak ke mana.

Jangan Latah, Umat Sedang Menunggu Teladan
Berbicaralah sesuai keilmuan dan pemahaman masing-masing, itu hak setiap da’i. Tapi jadikanlah ilmu dan pengaruh yang dimiliki untuk meningkatkan persatuan umat dan melembutkan ketegangan yang sudah terlanjur panas, bukan untuk menambah bahan bakar baru. Jangan hanya berbicara sekadar ikut arus yang sedang viral atau sedang heboh, demi menaikkan views dan interaksi. Jangan latah. Setiap kali ada satu isu ramai, tidak semua orang harus ikut berkomentar, apalagi jika komentar itu justru memperkeruh suasana dan tidak menambah faedah apa pun bagi umat.

Umat ini harus segera bersatu, sebab musuh-musuh Islam sedang merapikan dan menguatkan shaf mereka. Mereka tidak butuh menyerang dari luar selama umat ini masih sibuk saling menjatuhkan dari dalam. Setiap kali seorang da’i memilih untuk merangkul dan bukan menjatuhkan, memilih diam dan bukan latah berkomentar, memilih menyampaikan ilmu dengan bijak dan bukan dengan sensasi, di saat itulah ia sedang membangun benteng persatuan yang sesungguhnya. Dan benteng itu jauh lebih dibutuhkan umat ini hari ini, dibanding argumen paling brilian sekalipun yang berakhir dengan barisan yang makin terpecah. (*)

H. Azka Ummah, Lc., M.H.
Dosen Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol Padang

Baca Juga

Utusan mahasiswa UIN IB Padang.
Bawa Inovasi Lokal, Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Bersaing di NEIRA Competition
FUSA UIN IB Padang Gelar Lokakarya Kurikulum Keilmuan Integratif, Perkuat Implementasi OBE Menuju Daya Saing Global 
FUSA UIN IB Padang Gelar Lokakarya Kurikulum Keilmuan Integratif, Perkuat Implementasi OBE Menuju Daya Saing Global 
Berislam Tanpa MUI?
Berislam Tanpa MUI?
UIN IB Padang
Wisuda UIN IB Padang ke-95 Usung Tema Menjadi Imam Mencerahkan Peradaban
UIN IB Padang
23 Dosen UIN IB Padang Terima Sertifikat Pendidik
UIN IB Padang
PKM UIN IB Padang, Rektorat Dorong Prestasi Mahasiswa