KNPI Sumbar Dorong Gugus Tugas Pengawasan Medsos Segera Dibentuk, Perkuat Literasi Digital

Audiensi KPID Sumbar bersama Ketua KNPI yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. (Dok. KPID Sumbar)

Audiensi KPID Sumbar bersama Ketua KNPI yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. (Dok. KPID Sumbar)

Langgam.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatra Barat (Sumbar) mendukung rencana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar membentuk Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial.

KNPI mendorong agar rencana tersebut segera diwujudkan dengan melibatkan berbagai unsur dan diperkuat payung hukum yang jelas. Dukungan itu disampaikan Ketua KNPI Sumbar Nanda Satria dalam audiensi bersama KPID Sumbar, Jumat (3/9/2026) sore.

Pertemuan tersebut membahas pembentukan gugus tugas yang diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap konten di ruang digital sekaligus mendorong terciptanya media sosial yang lebih sehat.

Ketua KPID Sumbar Yusrin Trinanda mengatakan keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan ruang digital. Menurutnya, KNPI memiliki posisi strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berbagai kegiatan.

“KPID Sumbar berharap KNPI Sumatera Barat ikut berperan aktif dalam gugus tugas pengawasan media sosial, untuk menciptakan iklim ruang digital yang sehat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi norma hukum, agama, sosial, dan budaya. Kolaborasi dengan KNPI sangat strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berkegiatan,” ujar Yusrin.

Nanda yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar menyambut baik gagasan tersebut. Ia mengatakan selama ini belum tersedia wadah atau instrumen yang memadai untuk mengontrol arus konten di media sosial di Sumatera Barat.

“KNPI sangat menyambut baik gugus tugas ini, karena selama ini belum ada wadah yang mengontrol ruang digital di Sumbar. Sejauh ini konten-konten banyak yang tidak sesuai dengan norma, termasuk norma adat,” katanya.

Menurut Nanda, besarnya pengaruh media sosial terhadap masyarakat membuat pembentukan gugus tugas perlu segera didorong bersama.

“Kita memang tidak ada tools untuk mengawasi hal tersebut, padahal media sosial ini pengaruhnya sangat besar terhadap masyarakat dan untuk gagasan gugus tugas ini sangat tepat dan harus segera kita dorong bersama,” kata Nanda.

Nanda menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam gugus tugas tersebut. Ia juga mendorong adanya payung hukum yang jelas agar tugas dan fungsi setiap unsur dapat berjalan secara terarah.

“Gugus tugas ini diharapkan mengedepankan literasi media digital dan upaya preventif, ketimbang penegakan hukum,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda juga meminta agar usulan pembentukan gugus tugas disampaikan secara resmi kepada lembaga legislatif. Ia menyarankan KPID Sumbar bersurat ke seluruh fraksi di DPRD Sumbar untuk memperkuat dukungan kelembagaan.

“Usulan gugus tugas ini silahkan disurati juga ke seluruh fraksi di DPRD, supaya dukungan politiknya juga jelas dan program ini punya kekuatan kelembagaan yang kuat,” ujarnya.

Nanda turut mendorong keterlibatan unsur adat, agama, budaya, dan bundo kanduang dalam gugus tugas. Menurutnya, pelibatan berbagai unsur tersebut diperlukan dalam membangun pengawasan ruang digital yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat Sumatera Barat.

“Saran saya juga libatkan tokoh adat, tokoh agama, budaya, dan bundo kanduang agar semua unsur ini bergerak bersama sehingga gugus tugas akan jauh lebih masif dan efektif nantinya,” katanya.

Rencana pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial sebelumnya telah dibahas KPID Sumbar bersama Polda Sumbar. Gugus tugas tersebut diarahkan untuk mengantisipasi konten digital yang berpotensi berdampak terhadap generasi muda dan tatanan sosial di Sumatera Barat.

Gugus tugas dirancang melibatkan sejumlah unsur, di antaranya pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga adat, KNPI, konten kreator, akademisi, dan KPID Sumbar.

Koordinator Bidang PKSP KPID Sumbar Nofal Wiska mengatakan gugus tugas nantinya tidak hanya berfungsi melakukan pemantauan. KPID juga tengah menyiapkan mekanisme kerja dan struktur yang jelas agar setiap temuan dapat diverifikasi serta ditindaklanjuti secara berjenjang.

“Rencana nantinya kami akan membentuk pokja atau kelompok kerja, lengkap dengan struktur pembina di dalamnya sehingga ada mekanisme yang jelas, mulai dari pemantauan, verifikasi, sampai tindak lanjut,” jelas Nofal.

Ia menjelaskan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan konten yang berpotensi melanggar hukum, temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Diharapkan outputnya ketika ada konten yang melanggar hukum, itu akan langsung kami teruskan ke Polda untuk ditindaklanjuti” ujarnya.

Audiensi KPID Sumbar dengan KNPI Sumbar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPID Sumbar Jimmy Syahputra Ginting, Koordinator Bidang PKSP Nofal Wiska, Koordinator Bidang Kelembagaan Riki Chandra, serta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio Oldsan Bayu Paradipta. (ICA)

Baca Juga

KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial, Ini Tujuannya
KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial, Ini Tujuannya
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD
Anggota DPRD Sumbar Kritik UNP Usai Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok Masuk kampus
Anggota DPRD Sumbar Kritik UNP Usai Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok Masuk kampus
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota