Langgam.id – Seorang perempuan berinisial NSH (41) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di warung miliknya di Jorong Kubang Rasau, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (31/8/2026) pagi.
Korban diduga mengakhiri hidupnya karena terlilit utang kepada rentenir. Dugaan tersebut diperoleh kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang mengetahui korban disebut memiliki utang.
“Keterangan dari masyarakat sekitar seperti itu. Korban gantung diri dengan seutas tali,” ujar Kapolsek Luhak, Iptu Bambang Irawan dihubungi Langgam.id, Senin (31/8/2026).
Bambang mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh keponakannya. Saat itu, keponakan korban hendak meminta setrika miliknya yang dipakai korban.
“Ketika warung dibuka, saksi melihat korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang plastik,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, keponakan korban melaporkan kejadian itu kepada perangkat jorong. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Payakumbuh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah dilakukan olah TKP, korban kemudian dibawa ke kediamannya. Selanjutnya dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Pakan Rabaa,” kata Bambang.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Bambang, pihak Puskesmas tidak menemukan indikasi adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban.
Bambang menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan pihak keluarga, korban diduga sedang menghadapi persoalan utang kepada rentenir.
“Namun, terkait dugaan motif tersebut masih kami dalami,” ungkapnya.
Korban diketahui baru sekitar enam tahun tinggal di Jorong Kubang Rasau bersama suaminya. Sementara suaminya, saat ini bekerja di Kalimantan dan disebut hanya pulang sekitar dua tahun sekali.
Korban sendiri diketahui berasal dari Jawa dan sebelumnya tinggal di wilayah Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Korban dan suaminya menikah di Batam sebelum kemudian menetap di Limapuluh Kota.
Pihak kepolisian juga masih berupaya berkoordinasi dengan keluarga korban yang berada di Jawa. Polisi turut menghubungi anak korban melalui sambungan telepon.
“Dari komunikasi dengan anak korban, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak ada tuntutan di kemudian hari,” ucap Bambang. (WAN)






