Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti video viral yang diduga melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan tim tersebut dibentuk untuk memeriksa fakta dan keterangan terkait rekaman yang beredar.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).
Menurut Arry, salah satu pejabat yang diduga terdapat dalam rekaman tersebut merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar. Pejabat tersebut telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan mengakui dirinya berada dalam rekaman.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” ujarnya.
Arry mengatakan, persoalan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pejabat tersebut juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Perkembangan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Gubernur kemudian mengarahkan agar proses penanganannya ditindaklanjuti sesuai aturan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, dan Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arry.
Ia menegaskan, Pemprov Sumbar akan menindaklanjuti persoalan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran disiplin PNS, tindakan dan sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.
Arry meminta masyarakat tidak terburu-buru membuat kesimpulan mengenai video yang beredar. Menurutnya, seluruh fakta dan keterangan perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (HER)






