Langgam.id – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) 2026 dijadwalkan mulai dilakukan pada September 2026.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Maifrizon mengatakan, saat ini DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumbar baru menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
“Kalau untuk pembahasan khususnya nanti September. Agendanya terlebih dahulu dibahas di Bamus,” kata Maifrizon saat dihubungi Langgam.id, Jumat (21/8/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama DPRD Sumbar telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar pada Jumat (14/8/2026) lalu.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumbar.
Maifrizon menjelaskan, tahapan pembahasan APBD Perubahan belum masuk pada agenda pembahasan substansi secara khusus. DPRD terlebih dahulu akan mengatur agenda pembahasannya melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“Baru Nota KUA-PPAS, nanti akan dibahas khusus,” ujarnya.
Dengan demikian, penetapan APBD Perubahan Sumbar 2026 belum dilakukan pada pekan ini. Pembahasan secara resmi baru akan diagendakan mulai September setelah mendapatkan penjadwalan melalui Bamus DPRD Sumbar.
Selain Perubahan KUA-PPAS 2026, DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar pada pekan sebelumnya juga telah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Sumbar 2027. (WAN)





