Cerita Buruh Pengupas Bawang Pasar Raya Padang, Dibayar Rp2.000/Kg

Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar

Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar

Langgam.id– Putri (35) tampak sibuk di antara tumpukan bawang putih di dalam Pasar Raya Padang. Siang itu, berbalut kaos pink yang mulai kusam terkena noda bahan dapur, ia tak hanya sibuk mengupas bawang, tetapi juga sesekali menyiangi cabai merah untuk mengejar setoran harian.

Putri yang sudah melakoni buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang sejak 3 tahun itu, mendapatkan upah Rp 2.500 per kilogram untuk bawang merah. “Kalau bawang merah Rp2.500 per kilogram. Kalau bawang putih Rp2.000 per kilogram,” kata Putri kepada langgam.id Minggu (16/7/2026).

Upah yang didapatkan Putri berbeda dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan Jumat (14/08/2026). Prabowo menyebut upah buruh pengupas bawang Rp700 ribu per kilogram (kg) viral di sosial media.

Putri mulai mengupas bawang sekitar pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dalam sehari, Putri mampu mengupas sekitar 4 hingga 5 kilogram bawang. “Kalau dihitung upah mengupas 5 kilogram dalam sehari menghasilkan Rp10.000,” katanya.

Sementara jika bawang yang dikupas merupakan bawang merah dengan upah Rp2.500 per kilogram, penghasilan untuk 5 kilogram mencapai Rp12.500.

“Untuk mengupas bawang bisa di mana saja, bisa dibawa ke rumah,” katanya.

Putri mengatakan pekerjaan tersebut menjadi salah satu cara mendapatkan tambahan penghasilan. Selain itu, pekerjaan mengupas bawang dapat dilakukan dari rumah.

Hal senada juga disampaikan oleh buruh pengupas bawang lainnya, Usmawati (50). Ia mengaku telah menjalani pekerjaan tersebut selama 23 tahun. Selama masa itu ia tidak pernah mendapatkan penghasilan mencapai Rp700.000 dalam sehari. 

“Paling banyak saya dapatkan upah sekitar Rp 15 ribu per hari” kata Usmawati.

Usmawati mengatakan waktu kerja sebagai buruh pengupas bawang cukup panjang. Ia biasanya mulai bekerja sekitar pukul 06.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

Menurut Usmawati, pekerjaan sebagai buruh pengupas bawang merupakan pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan untuk kebutuhan harian. Ia terkadang juga menerima pekerjaan membersihkan bawang dan cabai.

“Selama kerja pengupas bawang, hanya bisa mencukupi untuk kebutuhan belanja anak,” tuturnya. (FIX)

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana