Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memproyeksikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat sebesar Rp170,64 miliar atau sekitar 15 persen dibandingkan APBD murni.
Kenaikan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto saat menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Pasaman Barat itu dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati M. Ihpan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan.
Yulianto menjelaskan, pendapatan daerah dalam rancangan KUA Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,30 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring perkembangan kondisi keuangan daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga pertengahan tahun.
“Perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk menyesuaikan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran program, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), serta penanganan keadaan darurat dan kondisi luar biasa,” ujar Yulianto.
Ia mengatakan, penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga mempertimbangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 agar perubahan anggaran disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah.
Selain penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, hingga penyaluran dana kurang bayar bagi hasil.
Seiring meningkatnya pendapatan, belanja daerah juga diproyeksikan naik sebesar Rp243,86 miliar atau sekitar 21,44 persen, dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,38 triliun. Tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, pemenuhan belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik.
Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp72,46 miliar yang seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Yulianto berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.
“Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat,” katanya. (HER)






