Langgam.id- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatra Barat, menerima jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 asal Kabupaten Agam di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (05/08/2026).
Korban bernama Rino Eka Putra (48), warga Jalan Kampung Dalam Nomor 84, Jorong Tangah Koto, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga, untuk dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar, Pembina TK I dr. Eka Purnama Sari, mengatakan jenazah diterbangkan dari Jakarta menggunakan maskapai Pelita Air dan tiba di BIM sekitar pukul 08.00 WIB.
“Tim DVI Polda Sumbar menerima jenazah dari Tim DVI Polda Jawa Timur yang diberangkatkan dari Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Minangkabau pukul 08.00 WIB,” katanya.
Ia menjelaskan, identitas korban dipastikan setelah data antemortem (AM) 004 dicocokkan dengan data postmortem (PM) 004 oleh Tim DVI Polda Jawa Timur.
“Jenazah telah diterima Tim DVI Polda Sumbar dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga, untuk diberangkatkan menuju rumah duka di Sungai Pua menggunakan ambulans RS Bhayangkara Padang,” ujarnya.
Proses penerimaan jenazah melibatkan Tim DVI Polda Sumbar bersama Tim DVI Polda Jawa Timur, Basarnas Sumbar, Kementerian Perhubungan, RS Bhayangkara Padang, Polsek Bandara BIM, Otoritas Bandara Internasional Minangkabau, dan Sidokkes Polresta Bukittinggi.
Sebelumnya, Rino Eka Putra menjadi salah satu korban meninggal dalam insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Jawa Timur, Minggu (02/08/2026). Tim DVI Polda Jawa Timur mengidentifikasi lima korban meninggal melalui pemeriksaan sidik jari, data gigi, rekam medis, identifikasi visual, serta barang kepemilikan korban. (fix)






