Langgam.id – Universitas Andalas (UNAND) resmi menerima Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan kualifikasi Pratama. Akreditasi yang telah ditetapkan sejak 16 April 2026 itu menjadi langkah strategis UNAND dalam mendukung percepatan sertifikasi halal sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Sertifikat Akreditasi LPH Pratama diserahkan pada kegiatan rapat koordinasi kepala daerah se-Sumatera Barat bertema Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (4/8/2026).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wakil Rektor IV UNAND, Prof. Henmaidi, Ph.D., yang mewakili pimpinan universitas.
Prof. Henmaidi mengatakan, akreditasi tersebut menjadi bukti komitmen UNAND dalam menghadirkan layanan pemeriksaan halal yang profesional, kredibel, dan sesuai standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Akreditasi LPH Pratama ini menjadi langkah strategis Universitas Andalas untuk mendukung percepatan sertifikasi halal sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan LPH di UNAND diharapkan dapat memperluas kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat, terutama dalam memberikan layanan pemeriksaan halal bagi pelaku usaha.
Ke depan, kata Henmaidi, UNAND berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pengembangan ekosistem halal menjadi salah satu arah pembangunan daerah. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga merupakan implementasi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Mahyeldi menyebutkan, dari sekitar 740 ribu pelaku UMKM di Sumatera Barat, baru sekitar 200 ribu yang telah memiliki sertifikat halal. Karena itu, percepatan sertifikasi halal dinilai penting agar produk UMKM mampu bersaing di pasar internasional sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan kepada konsumen.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikasi halal kini telah berkembang menjadi standar kualitas yang bersifat universal.
“Halal bukan hanya persoalan agama. Halal adalah tentang transparansi, kepercayaan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan produk. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa sebuah produk diproses dengan standar yang baik dan dapat dipercaya,” katanya.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin industri halal dunia apabila seluruh pemangku kepentingan mampu menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah bagi produk nasional di pasar global. (HER)






