Langgam.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Barat (Sumbar), telah memeriksa 31 orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.
Dugaa korupsi diduga terjadi dalam program penguatan sistem kesehatan dan rumah sakit pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif tahun anggaran 2023
Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kompol Muhardi, mengatakan pemeriksaan puluhan orang ini terdiri dari pihak RSUD dan penyedia atau perusahaan pelaksana.
“Untuk pemeriksaan terhadap pihak RSUD sudah kita laksanakan sebanyak 23 orang, sedangkan untuk penyedia sudah delapan orang,” katanya kepada Langgam.id, Senin (27/7/2026).
Muhardi menegaskan penyelidikan kasus masih terus dilakukan. Ia menjelasakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan serta meneliti dokumen terkait empat item alat kesehatan diduga memiliki permasalahan administrasi dalam proses pengadaannya.
“Proses yang sedang dilakukan adalah kompilasi dan penelitian dokumen terhadap empat item alat kesehatan yang dianggap memiliki permasalahan dokumen,” ujarnya.
Ia mengatakan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pejabat di RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar.
“Selain itu, penyidik berencana meminta keterangan ahli untuk menelaah dokumen empat item alat kesehatan tersebut,” tuturnya. (WAN)





