Siswa MAN 3 Padang Terduga Pelaku Bom Rakitan Jalani Rehab

Siswa MAN 3 Padang Terduga Pelaku Bom Rakitan Jalani Rehab

Garis polisi dipaang di TKP ledakan bom rakitan yang dibawa siswa MAN 3 Padang. (Istimewa)

Langgam.id – R, siswa MAN 3 Padang yang membawa dan meledakan bom rakitan di sekolah jalani rehabilitasi sosial dan konseling selama dua minggu di Polresta Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan fokus penanganan selama dua minggu ini pada pemulihan kondisi psikologis.

“Selama dua minggu ini kegiatan difokuskan untuk pendampingan dan konseling terhadap R,” kata Susmelawati, Kamis (23/7/2026).

Polisi telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk memberikan rehabilitasi sosial, serta konseling kepada ABH, keluarga, dan lingkungan tempat anak tersebut tinggal.

“Koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan Forkopimda terkait jaminan rehabilitasi sosial dan konseling terhadap anak yang berhadalan dengan hukum, keluarganya, serta lingkungan ABH sedang berjalan,” ujarnya.

Pendampingan tersebut bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Selain itu, proses tersebut diharapkan dapat mempersiapkan anak agar siap kembali diterima di lingkungan sosialnya.

“Dengan harapan hak-hak anak tersebut tetap terpenuhi sehingga siswa beserta keluarganya siap kembali dan diterima di lingkungan sosial,” ujarnya. (WAN)

Baca Juga

Kasus Bom Siswa MAN 3 Padang, Pakar Pidana Sebut Akar Dugaan Bullying Harus Diusut
Kasus Bom Siswa MAN 3 Padang, Pakar Pidana Sebut Akar Dugaan Bullying Harus Diusut
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Polda Sumbar Minta Waktu Lakukan Pendalaman
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Polda Sumbar Minta Waktu Lakukan Pendalaman
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!