Langgam.id – R, siswa MAN 3 Padang yang membawa dan meledakan bom rakitan di sekolah jalani rehabilitasi sosial dan konseling selama dua minggu di Polresta Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan fokus penanganan selama dua minggu ini pada pemulihan kondisi psikologis.
“Selama dua minggu ini kegiatan difokuskan untuk pendampingan dan konseling terhadap R,” kata Susmelawati, Kamis (23/7/2026).
Polisi telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk memberikan rehabilitasi sosial, serta konseling kepada ABH, keluarga, dan lingkungan tempat anak tersebut tinggal.
“Koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan Forkopimda terkait jaminan rehabilitasi sosial dan konseling terhadap anak yang berhadalan dengan hukum, keluarganya, serta lingkungan ABH sedang berjalan,” ujarnya.
Pendampingan tersebut bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Selain itu, proses tersebut diharapkan dapat mempersiapkan anak agar siap kembali diterima di lingkungan sosialnya.
“Dengan harapan hak-hak anak tersebut tetap terpenuhi sehingga siswa beserta keluarganya siap kembali dan diterima di lingkungan sosial,” ujarnya. (WAN)



![Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]](https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-22-at-13.42.15.jpeg?resize=200%2C150&ssl=1)

