Anggota DPRD Sumbar: Irigasi Rusak, Produksi Padi Turun

Luas lahan sawah di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 199.988,07 hektare. (Ha). Jumlah meningkat dibandingkan pada 2021

Ilustrasi - lahan sawah. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Irigasi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Tanah Datar rusak. Akibatnya, selama dua tahun terakhir produksi padi di daerah tersebut turun.

Demikian dikatakan anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Zarfi Deson. "Dalam dua tahun terakhir, produksi menurun disebabkan oleh tidak optimalnya fungsi irigasi," katanya, sebagaimana dirilis Humas DPRD, di situs resmi Pemprov, Rabu (29/1/2020).

Padahal, menurutnya, daerah itu selama ini merupakan kecamatan lumbung padi di Kabupaten Pessel. "Biasanya petani bisa memanen padi dua kali satu tahun. Dua tahun ini, hanya satu kali setahun," katanya, Senin (27/1/2020).

Dia berharap Lengayang kembali jadi kecamatan produktif menghasilkan gabah. Untuk itu sarana penunjang seperti irigasi harus direvitalisasi. "Kabupaten Pesisir Selatan pernah menjadi daerah berstatus tahan pangan. Lumbung padi nya sendiri terletak di Lengayang."

Untuk memperbaiki irigasi, menurutnya, butuh anggaran sebesar Rp 10 miliar. "Diharapkan pada tahun 2020 bisa dikerjakan. Masyarakat Lengayang mayoritas, menggantungkan hidupnya dengan bertani," katanya.

Pada daerah Kambang Utara, beberapa lahan sawah beralih fungsi menjadi kebun sawit. "Lengayang hanya memiliki dua irigasi dan tidak optimal, agar mampu mengairi area sawah yang luasnya hingga puluhan hektare. Di daerah Langkitan harus juga dibangun," katanya.

Dia mengatakan seribu hektare ke bawah sawah merupakan kewenangan kabupaten. Dilihat dari kondisi keuangan daerah tidak akan mampu mengakomodir perbaikan irigasi di Lengayang. Secara keseluruhan luas sawah pada daerah itu lebih dari seribu hektare. Ia berharap pemerintah provinsi, harus andil dalam perbaikan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menjelaskan, pengembangan swasembada pangan khususnya gabah, terhambat. Rusaknya hampir 55 persen daerah irigasi mengakibatkan banyaknya lahan tidur dan tidak optimalnya hasil panen.

Dia menambahkan, daerah irigasi yang rusak dan tidak optimal harus diperbaiki. Dalam ketentuannya, irigasi 1.500-3.000 hektare menjadi kewenangan provinsi, lebih dari itu menjadi tanggungjawab pusat. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi