Langgam.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menggandeng Universitas Dharma Andalas (Unidha) dan SMKN 6 Padang untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Kegiatan ini digelar di perlintasan sebidang KM 0+805 petak jalan Padang–Pulau Air, Jalan Stasiun No. 1, Simpang Haru, Padang.
Sosialisasi tersebut melibatkan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Unidha, Indria Flowerina, dosen pendamping, mahasiswa, guru, serta para siswa SMKN 6 Padang. Sebelum turun ke lapangan, seluruh peserta mendapatkan pembekalan mengenai operasional perkeretaapian di Sumatera Barat, keselamatan perjalanan kereta api, hingga tata cara aman melintasi perlintasan sebidang.
Di lokasi kegiatan, peserta memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan melalui pengeras suara, membagikan stiker dan suvenir bertema keselamatan, serta membentangkan spanduk berisi ajakan untuk mematuhi aturan saat melintasi jalur kereta api.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan sosialisasi keselamatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi dan dunia pendidikan.
“Sebagai langkah preventif, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang maupun di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur operasional kereta api. Edukasi ini akan terus kami lakukan karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Reza, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, masyarakat diimbau selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati perlintasan, berhenti sejenak untuk memastikan kondisi aman, tidak menerobos palang pintu, dan selalu mengutamakan perjalanan kereta api.
Reza juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api sebagaimana diatur dalam Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Larangan tersebut meliputi berada di jalur kereta api tanpa hak, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel, hingga menggunakan jalur kereta api untuk bermain, berjualan, menjemur barang, menggembalakan ternak, maupun membuang sampah.
“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tegasnya.
Selain edukasi, KAI Divre II Sumbar juga terus melakukan berbagai upaya mitigasi, di antaranya menutup perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan, memasang spanduk keselamatan di titik rawan, menggelar sosialisasi di sekolah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), serta menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Sementara itu, Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Dharma Andalas, Indria Flowerina, menyebut keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi dengan PT KAI Divre II Sumbar, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori komunikasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya melalui edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara perguruan tinggi dan KAI dapat terus berlanjut untuk membangun budaya disiplin dan keselamatan di perlintasan kereta api.
Reza turut mengapresiasi keterlibatan Unidha dan SMKN 6 Padang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan langkah strategis untuk menanamkan budaya sadar keselamatan sejak dini.
“Kami berharap pesan-pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan,” katanya.
Ia menegaskan KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Reza. (HER)






