Dinsos Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Koto Pulai

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diserahkan kepada A Fitri, warga Jalan Basuang Sepakat No. 15, RT 03/RW 03, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (17/7/2026).

Penyerahan bantuan dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kota Padang Desfi Hendri, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Koto Tangah Wahyudi Edwar, Lurah Koto Pulai, serta keluarga penerima manfaat.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, mengatakan bantuan kursi roda merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang diprioritaskan bagi warga kurang mampu, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas fisik.

Menurutnya, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh tenaga kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Bantuan kursi roda ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan wujud kehadiran Pemerintah Kota Padang dalam memberikan ruang gerak dan meningkatkan kualitas hidup warga yang mengalami keterbatasan fisik. Kami berharap bantuan ini dapat mempermudah aktivitas sehari-hari dan membangkitkan semangat mereka untuk tetap produktif,” ujar Desfi.

Ia menambahkan, Pemko Padang terus berupaya memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas. Karena itu, keterlibatan perangkat RT, RW, serta masyarakat dinilai penting untuk memastikan tidak ada warga yang membutuhkan tetapi belum mendapatkan bantuan.

Desfi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas namun belum terdata. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan asesmen sebelum penyaluran bantuan.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap semakin banyak penyandang disabilitas dan warga lanjut usia yang memperoleh dukungan sehingga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. (HER)

Baca Juga

Penerima Bansos 2026 Tetap Wajib Daftar di Portal Perlinsos
Penerima Bansos 2026 Tetap Wajib Daftar di Portal Perlinsos
Dalil Ne Bis In Idem Dibantah, Kuasa Hukum Beny Minta Praperadilan Dilanjutkan
Dalil Ne Bis In Idem Dibantah, Kuasa Hukum Beny Minta Praperadilan Dilanjutkan
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
BPJS Kesehatan Tegaskan Klaim RSUD Sungai Dareh Sudah Dibayarkan Sesuai Ketentuan
Percepatan Lahan Sekolah Rakyat, Pemko Padang Minta BPN Tuntaskan Persoalan Lahan
Percepatan Lahan Sekolah Rakyat, Pemko Padang Minta BPN Tuntaskan Persoalan Lahan
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Gubernur Kukuhkan Forum PAKSI Sumbar, Perkuat Gerakan Pendidikan Antikorupsi
Gubernur Kukuhkan Forum PAKSI Sumbar, Perkuat Gerakan Pendidikan Antikorupsi