Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Damarus Karaoke, Pesan WA Misterius Disorot Keluarga Korban

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Damarus Karaoke, Pesan WA Misterius Disorot Keluarga Korban

Ilustrasi pembunuhan. (Ilustrasi: Niek Verlaan/pixabay.com)

Langgam.id – Sebanyak 38 reka adegan ulangan kasus pembunuhan di Damarus Karaoke yang berlokasi di Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Rekonstruksi ini berlangsung pada Rabu (15/7/2026) dengan menghadirkan langsung tersangka berinisial HMP (32). 

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di pada Jumat 3 April 2026 sekitar pukul 02.55 WIB. Korban berinisial P (35), mengalami luka tusuk di bagian leher dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Keluarga korban meminta penyidik mengusut secara menyeluruh berbagai fakta yang dinilai janggal, terutama terkait komunikasi antara istri korban dan tersangka sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Tito, mengatakan sejumlah fakta yang terungkap sejauh ini mengarah pada dugaan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut. 

Menurutnya, penyidik perlu mendalami kronologi keberangkatan korban ke lokasi hiburan malam itu hingga pesan WhatsApp yang diduga dikirim istri korban kepada tersangka sebelum kejadian.

“Melihat fakta-fakta yang ada, terdapat indikasi yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Salah satunya terkait kronologi keberangkatan korban ke Damarus dan adanya pesan yang dikirim istri korban kepada tersangka sebelum kejadian,” kata Tito, Kamis (16/7/2026).

Kata Tito, keluarga tidak bermaksud menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu. Namun, mereka berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh agar tidak ada informasi penting yang terlewat dalam proses penyidikan.

“Pihak keluarga mengaku merasa janggal karena sebelum peristiwa terjadi, istri korban diduga mengirimkan pesan kepada tersangka yang berisi informasi mengenai keberadaannya bersama korban di Damarus,” ungkapnya.  

Bagi keluarga, isi pesan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pengirimannya. Karena itu, mereka meminta penyidik mendalami komunikasi tersebut sebagai bagian dari upaya mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Tito menegaskan, permintaan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan semata-mata untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan objektif.

“Keluarga korban berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.

Kakak korban, Jejeng, juga mempertanyakan alasan korban mendatangi tempat hiburan malam tersebut. Ia mengungkapkan bahwa rencana pergi ke Damarus merupakan keinginan istri korban, meskipun sebelumnya sempat mendapat larangan dari anak-anak mereka.

“Kami berharap penyidik memeriksa secara mendalam semua pihak yang berkaitan, termasuk istri korban, agar seluruh fakta dalam kasus ini dapat terungkap dengan jelas,” imbuhnya. (WAN)  

Baca Juga

Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar, Ada 2 Korban Lain yang Dibunuh
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Ketika Nyawa Tak Lagi Berarti
Polisi membeberkan hasil autopsi jenazah Cinta Novita Sari Mista (15). Cinta siswi tsanawiyah tewas ditemukan dalam karung di Tanah Datar,
Cinta ‘Mayat dalam Karung’ di Tanah Datar Diperkosa usai Tewas Dicekik
Dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya dibungkus dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Ini Tampang 2 Pelaku Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar
Wabup Tanah Datar Takziah ke Rumah Cinta, Korban Kasus 'Mayat dalam Karung'
Wabup Tanah Datar Takziah ke Rumah Cinta, Korban Kasus ‘Mayat dalam Karung’