Langgam.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya mengalami penurunan tipis pada pembaruan harga Kamis (25/6/2026).
Meski harga tertinggi masih bertahan di level Rp3.789 per kilogram, rata-rata harga TBS turun dibandingkan harga sebelumnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, dikutip Sabtu (27/6/2026) harga rata-rata TBS kini berada di angka Rp3.374 per kilogram, turun Rp7 dibandingkan pembaruan sebelumnya yang mencapai Rp3.381 per kilogram. Sementara itu, harga tertinggi tetap dibukukan PT AWB (harga Disbun) sebesar Rp3.789 per kilogram, sedangkan harga terendah berada di PT DSL sebesar Rp3.240 per kilogram.
Harga brondolan juga masih bertahan di level Rp3.800 per kilogram di PT DSL, sedangkan selisih antara harga tertinggi dan terendah tercatat Rp549 per kilogram.
Untuk harga TBS nonmitra, PT HKI menawarkan harga tertinggi sebesar Rp3.370 per kilogram. Disusul PT DL dan PT SMP masing-masing Rp3.330 per kilogram, PT SAK Timpeh Rp3.295 per kilogram, PT Incasi Pangian Rp3.265 per kilogram, dan PT DSL Rp3.240 per kilogram.
Sementara pada kategori mitra, PT AWB masih menjadi pabrik dengan harga tertinggi sebesar Rp3.789 per kilogram. Harga di PT HKI sebesar Rp3.370 per kilogram, PT DL dan PT SMP masing-masing Rp3.330 per kilogram, PT SAK Timpeh Rp3.295 per kilogram, PT Incasi Pangian Rp3.265 per kilogram, dan PT DSL Rp3.240 per kilogram. Adapun PT TKA belum memperbarui data harga.
Dibandingkan pembaruan harga sebelumnya yang dimuat Langgam.id, tidak terjadi perubahan pada harga tertinggi yang tetap berada di angka Rp3.789 per kilogram. Namun, rata-rata harga TBS terkoreksi tipis dari Rp3.381 menjadi Rp3.374 per kilogram, mengindikasikan pergerakan pasar yang relatif stabil meski masih terjadi penyesuaian di sejumlah pabrik kelapa sawit.
Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya mencatat seluruh delapan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di daerah tersebut telah menyampaikan laporan harga harian. Dari jumlah itu, dua PKS dilaporkan tidak menerima buah dari masyarakat, sementara tidak ada PKS yang terlambat melaporkan harga. (HER)



