Langgam.id – DPRD Kota Padang menyoroti berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMP Tahun Ajaran 2026. Sejumlah gangguan teknis pada aplikasi pendaftaran dinilai telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat, terutama para orang tua dan calon peserta didik.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026. Banyak keluhan dari masyarakat terkait kendala teknis dan proses verifikasi selama pendaftaran berlangsung.
Menurutnya, gangguan jaringan dan aplikasi yang mengalami error, hang, freeze, hingga lambat diakses telah menghambat proses pendaftaran siswa baru. Bahkan, pada awal pelaksanaan, sistem dilaporkan sulit diakses dan sempat tidak dapat digunakan sejak pagi hari sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan peserta maupun orang tua.
“Sistem yang seharusnya memudahkan masyarakat justru tidak berjalan optimal karena belum diuji secara matang dan sosialisasinya belum tuntas,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Muharlion menilai, persoalan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat yang sedang berupaya mendaftarkan anaknya ke sekolah. Ketidakpastian akibat gangguan sistem dinilai telah mengurangi kualitas pelayanan publik yang seharusnya diberikan pemerintah kepada warga.
“Kami melihat ini sebagai persoalan serius. Bagi anak-anak, kesempatan masuk sekolah adalah pengalaman penting yang hanya terjadi sekali dalam hidup mereka,” katanya.
Ia menegaskan, berbagai kendala yang muncul menunjukkan masih adanya kelemahan dalam persiapan dan pelaksanaan sistem yang digunakan pada tahun ini. Bahkan menyebut persoalan tersebut sebagai bentuk kelalaian yang berakibat pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
“Bahasa lain ya ceroboh. Ini yang akhirnya yang jadi korban adalah orang tua, kemudian calon siswanya, dan yang dirugikan ya masyarakat. Karena mendapat layanan yang tidak proper,” tegasnya.
DPRD Kota Padang, lanjutnya, meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pengembangan aplikasi, pelaksanaan di lapangan, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
“Karena ini menyangkut pelayanan publik dan masa depan anak-anak, tentu semuanya harus dievaluasi dari A sampai Z. Sampai hari ini pun masih banyak masyarakat yang mempertanyakan berbagai persoalan yang terjadi dalam proses SPMB,” ujarnya.
Selain itu, Muharlion menegaskan, Disdikbud Kota Padang harus bertanggung jawab penuh terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB tahun ini. DPRD juga berencana melakukan audit untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
“Disdik harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan dari awal sampai akhir. Nanti kami akan melakukan audit terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan,” pungkasnya. (WAN)






