Putaran Uang Hasil Tambang Emas IIegal di Sumbar Capai Rp1 Triliun per Tahun

Putaran Uang Hasil Tambang Emas IIegal di Sumbar Capai Rp1 Triliun per Tahun

Citra satelit di lokasi tambang emas ilegal yang menelan korban jiwa sembilan orang. (Foto: Dokumentasi Walhi Sumbar)

Langgam.id – Putaran uang dari aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan capai Rp1 triliun setiap tahun. Hal ini diungkap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar.  

Menurut Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, aktivitas tambang emas ilegal dinilai telah membentuk jaringan yang terorganisasi, mulai dari penambang hingga penadah hasil tambang.

“Siapa penjual dan siapa pembeli itu ada, kemana dijual. Ini sudah bisa dikatakan sindikat,” ujarnya kepada Langgam.id, Jumat (29/5/2026).

Kata Helmi, aktivitas tambangan emas ilegal di Sumbar dilakukan secara sistematis. Hasilnya, memiliki nilai ekonomi sangat besar dan melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusinya.  

Bahkan, hasil tambang emas disebut tidak hanya dijual secara langsung, tetapi juga diolah menjadi berbagai bentuk perhiasan. Selain itu, sejumlah toko emas diduga ikut menampung hasil tambang emas ilegal. 

“Ada yang melakukan pengolahan secara pribadi sebelum kembali dipasarkan. Kemudian toko-toko emas juga ada yang menampung. Menampung atau membeli barang ilegal termasuk penadah,” ungkapnya.

Helmi menambahkan, praktik tambang emas ilegal menyebabkan potensi kerugian negara yang cukup besar. Negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak dan royalti yang seharusnya dibayarkan oleh pelaku usaha pertambangan resmi.

“Kalau berbicara soal kerugian, nanti ada hitung-hitungannya.  Royalti yang harus dibayarkan, kemudian potensi pemasukan untuk negara berupa pajak maupun royalti. Hasil emas ilegal ini tidak kurang dari Rp1 triliun per tahunnya,” jelasnya.

Terkait pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilega, Helmi menyebutkan, Dinas ESDM Sumbar telah mengantongi sejumlah data dan identitas para pemain yang diduga terlibat.

“Nanti kita lihat datanya dulu. Ini merupakan data intelijen kami. Data-data pemainnya ada,” pungkasnya. (WAN) 

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari